Kebijakan Insentif Pajak Harus Tepat Sasaran
Berita

Kebijakan Insentif Pajak Harus Tepat Sasaran

Pemerintah dalam memberikan insentif tetap harus ada skala prioritas yang mengedepankan prinsip keadilan baik vertikal maupun horisontal, serta sesuai prinsip kecocokan/kelayakan.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 4 Menit

“Anggaran PEN yang naik 21 persen kita harapkan akan menjadi daya dorong yang efektif untuk pemulihan terutama terutama Januari sampai Februari dan diharapkan terus continue sampai Maret,” katanya dalam Konferensi Pers APBN KiTA secara daring di Jakarta, Selasa (23/2).

Ia merinci anggaran PEN 2021 yang mencapai Rp699,43 triliun tersebut fokus untuk lima bidang yakni kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, insentif usaha, serta dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi.

Bidang pertama yaitu kesehatan memiliki alokasi anggaran Rp176,3 triliun meliputi program vaksinasi Rp58,18 triliun, diagnostik (testing dan tracing) Rp9,91 triliun, therapeautic Rp61,94 triliun, insentif pajak kesehatan Rp18,61 triliun dan penanganan lainnya Rp27,67 triliun.

Bidang kedua adalah perlindungan sosial Rp157,41 triliun meliputi PKH bagi 10 juta KPM Rp28,71 triliun, kartu sembako Rp45,12 triliun, Pra Kerja Rp20 triliun, BLT Dana Desa Rp14,4 triliun, bansos tunai bagi 10 juta KPM Rp12 triliun, perlinsos lainnya Rp37,18 triliun.

Bidang ketiga adalah program prioritas sebesar Rp125,06 triliun meliputi padat karya K/L Rp27,33 triliun, ketahanan pangan Rp47,1 triliun, kawasan industri Rp11,33 triliun, pinjaman daerah Rp10 triliun, ICT Rp16,65 triliun, pariwisata Rp8,66 triliun, prioritas lainnya Rp4,11 triliun.

Bidang keempat adalah dukungan UMKM dan korporasi Rp186,81 triliun dengan fokus pada subsidi bunga UMKM Rp31,95 triliun, BPUM Rp17,34 triliun, subsidi IJP Rp8,51 triliun, PMN BUMN, LPEI, dan LPI Rp58,76 triliun, penempatan dana Rp66,99 triliun, serta dukungan lainnya Rp3,27 triliun.

Bidang kelima adalah insentif usaha Rp53,86 triliun meliputi PPh 21 DTP Rp5,78 triliun, pembebasan PPh 22 Impor Rp13,08 triliun, pengurangan angsuran PPh Pasal 25 Rp19,71 triliun, PPnBM DTP kendaraan bermotor Rp2,98 triliun, dan insentif lainnya Rp12,3 triliun.

“PEN melonjak mendekati 21 persen anggarannya karena ini adalah motor paling penting di dalam perekonomian kita saat ini,” tegasnya.

 

Tags:

Berita Terkait