Kejaksaan Ambil Peran Pemberantasan Mafia Tanah dan Pelabuhan Diapresiasi
Terbaru

Kejaksaan Ambil Peran Pemberantasan Mafia Tanah dan Pelabuhan Diapresiasi

Ini momentum pemberantasan mafia tanah dan pelabuhan oleh pemerintah, Kejaksaan, dan Kepolisian, tapi harus dibuktikan dengan hasil nyata.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Foto: RES
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Foto: RES

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berupaya melakukan terobosan. Kali ini, Burhanuddin mengistruksikan jajarannya agar mengambil peran dalam pemberantasan mafia tanah dan pelabuhan. Langkah itu mendapat respon positif dari sejumlah kalangan akademisi karena mafia tanah dan pelabuhan tengah menjadi sorotam publik karena sangat meresahkan masyarakat  

Dosen hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Alazhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad merespon positif dan mendukung kebijakan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Menurutnya, mafia tanah dan pelabuhan sangat meresahkan masyarakat. Bahkan merugikan kelompok yang tidak mampu dalam memperoleh akses keadilan.

“Ini momentum pemberantasan mafia tanah dan pelabuhan oleh pemerintah, Kejaksaan, dan Kepolisian harus dibuktikan dengan fakta hasil nyata,” ujar Suparji Ahmad melalui sambungan telepon kepada Hukumonline, Senin (15/11/2021). (Baca Juga: Guru Besar FH UGM Ungkap 7 Penyebab Munculnya Mafia Tanah)  

Baginya, pemerintah dan penegak hukum mesti memetakan modus mafia tanah dan pelabuhan. Sebab, persoalannya pada bagaimana mengidentifikasi dan mengkualifikasi mafia tanah tersebut dan mafia tanah tak bekerja sendiri, tapi bekerja secara berkelompok. “Keterlibatan kelompok tertentu, seperti kelompok pengusaha atau kelompok yang memiliki kedekatan dengan pengusaha dengan memfasilitasi mafia tanah dan pelabuhan haruslah dibongkar ke akar-akarnya.”

Karenanya, perlu ada upaya keras dan komprehensif dalam membongkar jaringan mafia tanah dan pelabuhan. Selain itu, perlu adanya tindakan tegas dan sanksi yang menjerakan bagi mafia tanah dan pelabuhan. Mulai sanksi pidana, sanksi ekonomi dan sanksi keperdataan lainnya. Dengan begitu harapannya menjadi sebuah hasil nyata. Terpenting, kata Suparji, kebijakan Jaksa Agung dapat berjalan konkrit dan ditindklanjuti jajarannya di bawah tanpa ada keragu-raguan.

“Jadi kebijakan bagus itu harus didukung, tapi publik menagih dan menunggu hasil nyata,” tegasnya.

Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra mengatakan pimpinan Kejaksaan Agung merespon cepat kebijakan pemerintah pusat dengan menggencarkan pemberantasan mafia tanah dan mafia pelabuhan. Sebagai wujud kinerja yang terukur dan cepat pada satuan kerjanya dapat dilihat secara utuh pada kinerja institusi Kejaksaan Agung yakni terus berupaya memberantas berbagai penyakit hukum yang terjadi di masyarakat.

Dia menilai pemberantasan mafia tanah dan mafia pelabuhan bagian pekerjaan besar yang menuntut keberanian, kerja keras, dan konsisten. Dibutuhkan komitmen dan integritas tinggi, khususnya melalui unit tim intelijen, pidana umum, maupun pidana khusus termasuk partisipasi informasi masyarakat yang terbuka dan tanggung jawab.

Tags:

Berita Terkait