Kejaksaan Tangkap 138 Buronan, Hingga Capaian Kinerja Jampidmil Sepanjang 2023
Terbaru

Kejaksaan Tangkap 138 Buronan, Hingga Capaian Kinerja Jampidmil Sepanjang 2023

Terdiri dari 79 buron perkara tindak pidana korupsi dan 59 buron perkara non pidana korupsi.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana. Foto: Istimewa
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana. Foto: Istimewa

Tak sekedar di bidang penuntutan, tugas dan wewenang intelijen menjadi bagian tugas dari Kejaksaan yang melekat. Seperti kegiatan pengamanan, penyelidikan hingga penggalangan pencegahan tindak kejahatan. Intelijen diampu oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel). Setidaknya sepanjang 2023, capaian kiinerja bidang intelijen  menjadi tak terpisahkan dari institusi penegak hukum kejaksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menjelaskan ruang lingkup bidang intelijen kejaksaan itu meliputi kegiatan intelijen penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk melakukan pencegahan tindak pidana.

Guna mendukung penegakan hukum baik preventif maupun represif di bidang ideologi, politik, ekonomi, keuangan, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, melaksanakan cegah tangkal terhadap orang tertentu dan/atau turut menyelenggarakan ketertiban dan ketenteraman umum.

Bidang intelijen Kejaksaan setidaknya telah melakukan beragam kegiatan sepanjang 2023. Salah satunya pengamanan Daftar Pencarian Orang (DPO) melalui program Tangkap Buronan (Tabur) periode Januari sampai 18 Desember 2023. Dalam periode itu kejaksaan berhasil menangkap 138 orang buronan yang terdiri dari buron perkara tindak pidana korupsi 79 orang, dan non perkara tindak pidana korupsi 59 orang.

“Dengan capaian tersebut, jumlah DPO yang diamankan selama masa kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin yakni sebanyak 634 orang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (02/01/2023) kemarin.

Baca juga:

Melalui tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi, Kejaksaan menerima pengaduan terkait ulah oknum personil kejaksaan. Periode Januari-Desember 2023 terdapat 22 pengaduan meliputi 15 kegiatan terkait pemerasan, 5 kegiatan soal intervensi dalam pengadaan barang dan jasa.

Tags:

Berita Terkait