Kericuhan Warnai Tuntutan Pengembalian Uang Nasabah Bank Global
Berita

Kericuhan Warnai Tuntutan Pengembalian Uang Nasabah Bank Global

Tak puas dengan berdemo, Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pun jadi sasaran para nasabah Bank Global.

CR
Bacaan 2 Menit
Kericuhan Warnai Tuntutan Pengembalian Uang Nasabah Bank Global
Hukumonline

 

Ada peluang

Dalam upaya penyelesaian persoalan ini, Dradjad menilai perlunya keempat lembaga itu dipertemukan untuk membahas rekening-rekening yang dikategorikan ‘abu-abu'. Kategori ‘abu-abu' yang dimaksudkannya, termasuk reksa dana Bank Global yang menjadi tabungan. Yang menjadi persoalan selama ini, adalah penafsiran terhadap reksadana, serta penentuan tanggalnya.

 

Ini sebenarnya bisa selesai kalau BI dan Departemen Keuangan mengambil suatu kebijakan terobosan, kemudian BPKP dan BPK sepakat bahwa itu tidak melanggar peraturan. Jadi masih ada peluang untuk mengembalikan dana nasabah, terangnya.

 

Kepada wartawan, Drajad pernah mengutarakan keraguannya atas dasar penentuan tanggal pengalihan dana oleh BI. Padahal, penentuan tanggal tersebut sangat menentukan apakah dana nasabah Bank Global dinilai sebagai simpanan yang dijamin pemerintah atau sebagai overdraft yang tidak dijamin.

 

Sebelumnya, Depkeu menyatakan sekitar 1.787 rekening Bank Global senilai Rp 585,24 miliar yang sampai kini belum dapat dibayarkan meskipun telah diverifikasi oleh BPKP.

 

Rekening itu tidak dapat dibayarkan karena masih banyak data yang belum dapat disimpulkan, atau karena overdraft yang dilakukan Bank Global saat berada dalam status pengawasan khusus BI.

 

Bahkan, Menteri Keuangan Jusuf Anwar pernah mengatakan pihaknya akan segera menyelesaikan verifikasi terhadap rekening nasabah Bank Global yang belum mendapat dana penjaminan pemerintah.

Cerita tentang kasus Bank Global terus berkanjut. Setelah Desember lalu dibekukan, kini giliran nasabah bank tersebut melakukan aksi di depan ruang rapat Komisi XI DPR, Kamis (16/6). Mereka menuntut pengembalian dana mereka yang tidak jelas juntrungannya.

 

Aksi ini sengaja mereka lakukan di tengah Rapat Kerja DPR dengan BPKP. Pasalnya, BPKP adalah salah satu lembaga yang menjadi penentu nasib simpanan mereka. Alih-alih mendengar keluhan, Ketua BPKP Arie Soelendro malah berusaha menghindar. Tak pelak, Arie dikejar puluhan nasabah Bank Global.

 

Mereka mengejarnya sambil berteriak maling dan rampok. Satuan keamanan DPR pun segera bertindak, untuk menyelamatkan Arie dari bulan-bulanan massa. Akhirnya Arie dibawa kembali dalam ruangan Komisi XI.

 

Swandani, yang mengaku sebagai nasabah Bank Global, mengeluhkan langkah penjaminan yang dilakukan pemerintah kepada anggota Komisi XI DPR, Drajad H Wibowo. Dia meminta dukungan agar ada kejelasan dari pemerintah tentang dana mereka di Bank Global. Sudah enam bulan kami menunggu, cetusnya.

 

Dradjad berusaha menenangkan kericuhan tersebut, dan berjanji akan mempertemukan empat lembaga yang terkait dengan persoalan ini. Keempat lembaga yang dimaksud adalah BI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Dirjen Lembaga Keuangan, dan BPKP.

Halaman Selanjutnya:
Tags: