Kesempatan dalam Krisis
Tajuk

Kesempatan dalam Krisis

Krisis multidimensi dalam suatu masyarakat yang sudah mapan sistem dan struktur ekonomi, hukum, dan politknya biasanya akan ditangani dengan proses penyembuhan sendiri (self healing). Karena sistem dan struktur yang ada, telah memberikan mekanisme jalan keluar yang sudah disetujui bersama oleh rakyat melalui kesepakatan yang dituangkan dalam konstitusi dan aturan-aturan bawahannya yang jelas, adil, terang, dan dapat dilaksanakan. Lembaga-lembaga kenegaraan juga mengeluarkan kebijakan baru untuk mengatasi krisis tersebut sesuai dengan kesepakatan-kesepakatan bersama itu.

Bacaan 2 Menit

Demikian pula, demokratisasi dan keterbukaan dalam segala aspek, baik kehidupan politik dan ekonomi, seharusnya memulai babak baru setelah pengalaman-pengalaman yang mencoreng hitam wajah kita sendiri selama lebih dari 30 tahun. Gerakan mahasiswa, kebebasan berpolitik, melemahnya tatanan politik, penguasa lama, dan tekanan dunia internasional seharusnya mampu menjadi unsur pemicu dan penekan untuk tetap mempertahankan dan mengembangkan proses demokratisasi, penegakan hak-hak asasi manusia, penghargaan hak-hak minoritas, hak-hak perempuan dan buruh kecil.

Lebih lagi, kita berkesempatan pula merombak habis sistem peradilan kita yang hampir tidak pernah disentuh selama ini. Kemandirian badan peradilan seharusnya bisa ditegakkan. Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian seharusnya direformasi habis-habisan. Hakim, jaksa, dan polisi yang korup harus dipinggirkan. Kualitas profesionalisme mereka ditingkatkan dan martabatnya ditinggikan dengan sistem remunerasi yang diperbaiki dan jaminan kemandirian yang kuat. Begitu juga kaum advokat harus dibiarkan mengatur dirinya sendiri, menjadi dewasa dan profesional, serta menjadi salah satu tonggak penegakkan hukum.

Daftar kesempatan ini bisa sangat panjang. Dari dunia pendidikan, otonomi daerah, pengelolaan sumber-sumber alam, konservasi alam, hak-hak lingkungan adat, pelayanan kesehatan, transportasi, telekomunikasi, sampai reformasi di kalangan TNI untuk menciptakan paradigma baru militer yang sekadar menjadi militer dalam arti sebenarnya.

Celakanya, kesempatan-kesempatan itu, yang datang hanya sekali-sekali, tidak dimanfaatkan dengan cepat dan benar oleh kita semua. Pemerintah tidak ahli, lamban dan defensif. Kaum pengusaha sibuk mengurusi survival mereka dan gangguan-gangguan perkara akibat krisis. BPPN dicampuri terus menerus. Parlemen sibuk mengurusi pergantian pejabat dan semua saja yang seharusnya menjadi urusan eksekutif atau judikatif, serta lebih banyak nyinyir atas nama rakyat daripada bekerja produktif. Parpol mengurusi jatah-jatah mereka di kekuasaan. Reformasi Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Kepolisian dan kepengacaraan hanya slogan, tidak terstruktur, dan sulit diduga arahnya. 

Prioritas untuk keluar dari krisis menjadi tidak jelas. Sementara krisis kemanusiaan terus berlangsung dengan saudara-saudara kita di Aceh dan Maluku terus menerus dibiarkan mati berjatuhan dengan sia-sia dalam konflik bodoh yang tak kunjung padam.

Kesalahan kita adalah kesalahan kolektif. Sudah saatnya kita mengobral kata maaf, berhenti memaki, dan menghujat, melupakan ego dan ambisi, dan hanya melihat kepentingan bersama ke depan. Krisis masih ada, dan kesempatan untuk berubah masih terbuka.  Generasi mendatang tidak akan memberi maaf kalau kita tidak memanfaatkannya. Mulai hari ini juga.

Tags: