Kesiapan Kementerian Perindustrian Menyokong Revolusi Industri 4.0 Indonesia
Terbaru

Kesiapan Kementerian Perindustrian Menyokong Revolusi Industri 4.0 Indonesia

Dukungan secara holistik dari kebijakan pemerintah dan upaya dari industri kendaraan bermotor menjadi kunci utama penerapan revolusi industri 4.0 di Indonesia.

Tim Hukumonline
Bacaan 5 Menit

Hukumonline.com

Sumber: materi Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Kukuh Kumara.

“GAIKINDO bersyukur dan berterima kasih bahwa dengan segala usaha dan sistem yang ada, bantuan dari pemerintah yang berupaya untuk mengupayakan kami agar bangkit kembali. Pencapaian penjualan pada tahun 2021 mencapai 887.202 unit, melampaui target yang sebelumnya ditargetkan 750.000 unit,” ujar Kukuh. 

Melihat masa depan industri kendaraan bermotor Indonesia, berbagai negara telah menyiapkan target pada tahun 2025. diharapkan, dapat mencapai target pendapatan per kapita sebesar $10.000 hingga $20.000, yang menambah kebutuhan masyarakat atas kendaraan bermotor khususnya kendaraan LCGC.

Di sisi lain, diharapkan munculnya teknologi terbaru untuk meningkatkan digitalisasi dalam industri kendaraan bermotor. Untuk mendukung konsep Making Indonesia 4.0, Industri kendaraan bermotor saat ini mulai merambah tren terbaru yang mengarah pada tren green mobility. Hal ini sebagai upaya untuk menekan emisi gas buang yang bersumber dari kendaraan bermotor.

Implementasi kendaraan ramah lingkungan memerlukan berbagai upaya dari seluruh pihak, baik dari pemanfaatan teknologi, hingga keterlibatan pemerintah dalam menciptakan regulasi agar kendaraan ramah lingkungan dapat diadopsi dengan baik oleh masyarakat. 

Saat ini, industri kendaraan bermotor berupaya untuk mengikuti visi pemerintah dengan mengikuti standar emisi gas buang yang lebih baik. Revolusi industri 4.0 pada industri otomotif dipandang Kukuh Kumara sebagai hal yang tidak terelakkan, karena mengarah pada proses automasi dalam bisnis. Dengan transformasi digital dalam industri kendaraan bermotor, supply chain industri otomotif dapat dilakukan secara real-time dan terintegrasi.

Sebagaimana pemaparan GAIKINDO dan Kementerian Perindustrian, Pemanfaatan teknologi terbarukan tidak sekadar dalam rangka mencapai revolusi industri 4.0. Pemanfaatan teknologi dan digitalisasi dalam aktivitas industri memberikan berbagai kemudahan yang dapat meningkatkan performa perusahaan dalam mencapai tujuan. Melalui visi yang sama, Hukumonline mengembangkan Regulatory Compliance System (RCS), solusi pemantauan kepatuhan hukum berbasis kecerdasan buatan (AI) agar perusahaan Anda senantiasa memperbarui kewajiban hukum perusahaan sesuai dengan kebijakan terkini. 

Regulatory Compliance System dilengkapi berbagai fitur agar seluruh aktivitas pemenuhan kewajiban hukum, dari pemantauan regulasi terbaru, pelaksanaan pemenuhan kewajiban, hingga pengunduhan laporan audit dapat dilakukan dalam satu platform terintegrasi. Dapatkan secara langsung manfaat RCS dengan mengajukan demo sekarang melalui [email protected] dan kunjungi rcs.hukumonline.com untuk mengetahui lebih lanjut fitur-fitur RCS.

Tags: