Ketua KPK: Pedang Peradilan Itu Kepercayaan Publik
Terbaru

Ketua KPK: Pedang Peradilan Itu Kepercayaan Publik

KPK membutuhkan dukungan kepercayaan publik sebagai kunci keberhasilan pemberantasan korupsi.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

“KPK dan MK mempunyai nasib yang sama saat ini, Ketua MK menyampaikan kepada saya bahwa KPK dan MK sama-sama ingin mengembalikan kepercayaan publik yang saat ini kami alami. Tergerusnya kepercayaan publik itu menjadi pukulan yang telak bagi kami,” imbuhnya.

Untuk itu, pria yang berlatarbelakang hakim itu mengharapkan presiden terpilih sebagai pemimpin tertinggi negara mampu mengkoordinir serta mengambil langkah tegas dalam pemberantasan korupsi. Dia pun berpesan agar pemerintah  mengambil langkah tegas berupa kebijakan penguatan kelembagaan KPK dalam melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

”Nepotisme, kolusi dan konflik kepentingan itu merupakan penyakit yang kronis,” ujar mantan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar.

Sebelumnya, dalam acara ’Paku Integritas KPK’ yang diselenggarakan KPK pada Rabu (17/1/2024) malam, Nawawi menyinggung lemahnya kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Dia melaporkan kepatuhan LHKPN secara lengkap diabaikan oleh sekitar 10.000 dari sekitar 371.000 penyelenggara negara. Tidak adanya sanksi tegas atas pelaporan LHKPN menjadi salah satu faktor utama.

Dia berharap kepatuhan LHKPN menjadi standar dalam penunjukan seseorang sebagai pejabat negara. Bahkan, pejabat yang tidak patuh melapor LHKPN dapat diberhentikan sebagai pejabat publik. Termasuk perlunya penguatan kelembagaan KPK dalam melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi .

”Presiden terpilih nanti menyaring calon pimpinan KPK yang berintegritas dan tidak memiliki rekam jejak buruk dalam pemberantasan korupsi. Selanjutnya, presiden dan wapres terpilih dapat memperbaiki komunikasi antara KPK dengan lembaga penegak hukum lainnya,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait