Sebanyak 7 hakim agung baru menjalani pelantikan dan disumpah oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Muhammad Syarifuddin di Gedung MA, Jum'at (5/1/2024). Bertambahnya 7 personil menambah jumlah hakim agung yang selama ini terdapat kekosongan kursi di lembaga peradilan tertinggi di tanah air.
Ketujuh hakim agung tersebut adalah Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Noor Edi Yono, Ainal Mardhiah, Sigid Triyono, Sutarjo, dan Yanto untuk hakim agung kamar pidana. Kemudian, hakim agung kamar perdata yaitu Agus Subroto.
“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa pada hari ini, Jumat (5/1), saya melantik sebagaimana disebutkan sebagai hakim agung Mahkamah Agung Republik Indonesia,” ujar Syarifuddin.
Ketujuh hakim agung mengucapkan sumpah kesediaannya memenuhi kewajiban sebagai hakim agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnnya dan bersumpah akan memegang teguh UUD 1945. Serta menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya. Mereka juga berjanji akan berbakti kepada Nusa dan Bangsa.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Hakim Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD Negara RI 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap ketujuh hakim agung baru itu secara serempak.
Baca juga:
- 3 Kisah Pilihan Hakim Agung dan Hakim Konstitusi Inspiratif
- Ini Dia Profil Tiga Hakim Agung yang Baru Dilantik
Berikut profil singkat ketujuh hakim agung:
1. Achmad Setyo Pudjoharsoyo
Pria kelahiran Semarang 22 Agustus 1960 ini merupakan Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pudjo, begitu biasa disapa, menempuh pendidikan ilmu hukum S1 di Universitas Diponegoro. Kemudian pendidikan S2 dan S3 di Universitas Jayabaya.