Ketua PTUN Medan dan Advokat Terjaring OTT KPK
Utama

Ketua PTUN Medan dan Advokat Terjaring OTT KPK

Belum diketahui perkara apa yang menjerat Ketua PTUN Medan.

Novrieza Rahmi
Bacaan 2 Menit
Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji. Foto: RES.
Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji. Foto: RES.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam OTT tersebut, KPK dikabarkan menangkap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dan advokat dari kantor hukum OC Kaligis.

Pelaksana Tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji membenarkan adanya operasi tangkap tangan terhadap Ketua PTUN Medan, majelis hakim PTUN dalam sebuah perkara, panitera, dan advokat dari Jakarta. "Mereka masih dalam proses pemeriksaan di Polda Sumut dan kami belum terima laporan detailnya," sebutnya melalui pesan singkat, Kamis (9/7).

Menurut sumber hukumonline, selain Ketua PTUN Medan, KPK juga melakukan penangkapan terhadap advokat dari kantor hukum OC Kaligis. Kabar penangkapan ini ternyata sudah sampai ke telinga pihak OC Kaligis & Associates. Anak buah OC Kaligis, Afrian Bondjol mengaku dirinya sedang berada di Medan untuk melakukan pengecekan.

Saat diklarifikasi, Afrian mengatakan dirinya baru mendarat di Medan. Ia masih berupaya mengklarifikasi kebenaran mengenai adanya advokat dari kantor hukum OC Kaligis yang terjaring dalam OTT KPK di Medan. "Ini saya baru sampai Medan. Saya baru mau mencari kejelasan mengenai hal itu," katanya.

Afrian juga masih menunggu informasi resmi dari KPK. Walau begitu, ia membenarkan jika kantor hukum OC Kaligis tengah menangani perkara di Medan. "Kita kan banyak ya perkara, ada dimana-mana. Saya belum cek satu persatu. Ini mau klarifikasi terlebih dahulu, sehingga belum bisa kasih statement," tuturnya.

Sampai saat ini, belum diketahui bagaimana kronologi penangkapan Ketua PTUN Medan dan advokat tersebut. Belum diketahui pula perkara apa yang menjerat keduanya. Pimpinan KPK hingga kini belum menjelaskan kronologi penangkapan dan perkara korupsi apa yang menjerat Ketua PTUN Medan dan advokat itu.

Apabila mengacu situs resmi www.ptun-medan.go.id, Ketua PTUN Medan saat ini dijabat oleh  Tripeni Irianto Putro. Hakim kelahiran Wonosobo, 7 Mei 1962 ini mulai menjabat Ketua PTUN Medan sejak Oktober 2012. Tripeni yang dahulu Ketua PTUN Pekanbaru menggantikan Ketua PTUN Medan sebelumnya, Simon P Sinaga.

Sebelum menjadi hakim, pada 2004, Tripeni sempat menjadi panitera pengganti di Mahkamah Agung. Tripeni kemudian menjadi hakim hingga akhirnya menjabat Ketua PTUN Medan. Baru-baru ini, Tripeni masuk dalam jajaran calon hakim tinggi TUN. Tripeni menduduki peringkat kedua setelah Ketua PTUN Serang Bambang Heriyanto.

Selain itu, Tripeni juga tercatat sebagai salah seorang hakim yang lulus pelatihan sertifikasi hakim lingkungan hidup gelombang pertama pada 2013. Berdasarkan SK Ketua Tim Pengarah Pelatihan Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup No.39/Tuaka Bin/SK/IX/2013, Tripeni dinyatakan lulus pelatihan sertifikasi bersama 36 hakim lainnya.

Ketiga puluh enam hakim lainnya itu, antara lain Ketua PN Depok Prim Haryadi, hakim Tipikor Marsudin Nainggolan, hakim TUN Mula Haposan Sirait dan Arifin Marpaung, Ketua PN Ketapang Marolop Simamora, serta beberapa hakim TUN, yaitu Sofyan Iskandar, Andri Mosepa, Nurnaeni Marpaung, Sri Setyowati, Andry Asani, dan L Mustafa Nasution.

Tags:

Berita Terkait