Kiki Ganie Dirikan Law Firm Ganie & Partners (GAP)
Terbaru

Kiki Ganie Dirikan Law Firm Ganie & Partners (GAP)

Hasil demerger LGS. Gabungan dari Imran Ganie & Partners dan PT Lex Nobile Indonesia (LegalBro).

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Kiki Ganie Dirikan Law Firm Ganie & Partners (GAP)
Hukumonline

Advokat senior Mohamad Idwan ‘Kiki’ Ganie mengumumkan soft opening Ganie & Partners (GAP). Informasi ini disampaikan langsung kepada Hukumonline, Selasa (14/11/2023). “GAP ini adalah firma hukum butik dengan spesialisasi dispute. Pembukaan resmi masih nanti Januari 2024,” kata Kiki melalui sambungan telepon. Informasi kantor hukum ini sudah bisa diakses melalui www.ganieandpartners.com.

Kiki mengatakan GAP adalah gabungan dari kantor-kantor hukum yang dikelola para putranya. Masing-masing adalah Imran Ganie & Partners yang dikelola Mohamad Ali Imran Ganie dan Mohamad Bestari A. Ganie, serta PT Lex Nobile Indonesia (LegalBro) yang dikelola Mohamad Maher Hussain Ganie. Ketiga putra Kiki itu kini bergabung dalam GAP. “Plus ex dispute division dari LGS (Lubis, Ganie, Surowidjojo-red.),” ujarnya.

Baca Juga:

Nama Kiki Ganie sudah dikenal luas sebagai advokat senior di dunia corporate law firm Indonesia. Ia memulai karier pada tahun 1977. Kiki pernah berkantor di Adnan Buyung Nasution & Associates (ABNA) hingga ikut mendirikan Nasution Lubis Hadiputranto (NLH). Selanjutnya ia mendirikan Ganie & Surowidjojo (GS) yang berganti nama menjadi Lubis, Hadiputranto, Ganie, Surowidjojo (LHGS), hingga akhirnya menjadi Lubis, Ganie, Surowidjojo (LGS) pada tahun 1985.

“Dengan perkembangan hukum, artificial intelligence, digitalisasi, kerja hybrid-mobile, kayaknya enak memulai kantor baru dengan 30 orang with all the new things,” kata Kiki. Ia mengaku pengalaman hampir 15 tahun menjadi Managing Partner LGS yang pernah punya lebih dari 120 lawyer sangat membantunya.

“Apa yang bagus dari LGS kami adopsi, lalu juga beradaptasi dengan zaman. Ini seperti versi 2.1 LGS yang masih start up,” klaimnya.

Kehadiran GAP diakui Kiki sebagai demerger dari LGS. Ia mengatakan rekannya selama 38 tahun tahun di LGS, Arief Tarunakarya Surowijdojo juga sudah memulai kantor baru. “Pak Arief juga ada kantor. Saya bilang ‘tolong bantuan dong Rief’. Sudah puluhan tahun kami kerja sama, nanti pasti ada kesempatan kami kerja sama lagi,” ujarnya sambil tertawa.

Kiki menempati posisi sebagai Chairman of GAP. Posisi Managing Partner GAP diisi oleh Mohamad Ali Imran Ganie dan Vice Managing Partner oleh Mohamad Bestari A. Ganie. “Kalau orang tanya, saya katakan GAP itu dispute firm. Kami bukan full service. Kami juga menangani litigasi pidana untuk perusahaan,” kata Kiki lagi. Kiki menjelaskan baik LGS maupun kantor-kantor yang merger ke dalam GAP masih beroperasi sebatas menyelesaikan kontrak kerja yang belum selesai.

Di samping berkarier advokat, Kiki aktif pula sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Indonesia selama 30 tahun belakangan hingga sekarang. “Saya diminta mengajar sejak masa Dekan Charles Himawan,” jelasnya.

Kiki mengaku aktivitas mengajar sebagai wujud tanggung jawab sosial dirinya menghasilkan generasi penerus yang lebih baik. “Harus ada yang menyiapkan next generation. Dosen itu harus ada pengalaman praktik baru kredibel untuk mahasiswa,” ujar doktor hukum lulusan University of Hamburg di tahun 1982 ini menambahkan.

Tags:

Berita Terkait