Kolaborasi 22 Dekan FH PTN dan PTKIN Sebagai Energi Baru Memajukan Pendidikan Tinggi Hukum
Utama

Kolaborasi 22 Dekan FH PTN dan PTKIN Sebagai Energi Baru Memajukan Pendidikan Tinggi Hukum

PKS yang ditandatangani 22 Dekan FH itu memuat kolaborasi dalam program kerja sama di bidang akademik. Seperti joint publication, joint research, guest lecturer, pertukaran mahasiswa, dan lain-lain.

Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit

Turut hadir Plt Rektor UNS Dr. Chatarina Muliana menuturkan kerja sama yang terjalin mengandung esensialitas bagi penyelenggara pendidikan tinggi. Mengingat suatu perguruan tinggi tidak dapat berdiri sendiri, tetapi membutuhkan kolaborasi dengan perguruan tinggi lainnya.

Untuk itulah, melalui Perjanjian Kerja Sama ini dia optimis dapat semakin meningkatkan kualitas pembelajaran dan lulusan dari Fakultas Hukum. Namun sebagai bagian dari insan hukum, Chatarina menyayangkan bagaimana hukum belum menjadi “panglima” di Indonesia yang merupakan sebuah negara hukum.

“Tantangan masyarakat hukum saat ini, hukum belum jadi panglima di negara kita. Ini tidak boleh kita abaikan. Kita negara hukum, tapi hukum belum jadi panglima, masih politik jadi panglima. Ini harus kita terus gaungkan sebagai masyarakat hukum. Tidak bisa berpasrah. Karena negara kita ini sangat kaya dan banyak sekali yang ingin memiliki kepentingan dan menjauhkan dari tujuan berdirinya negara ini. Ini PR besar.”

Hukumonline.com

Plt Rektor UNS Dr. Chatarina Muliana.

Sebagai lulusan Fakultas Hukum dan sempat melanglang buana di dunia praktisi hukum, Plt Rektor UNS ini menggarisbawahi pula problem lain negara yang amat terasa oleh masyarakat perihal hukum yang dianggap tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Semua fenomena yang terjadi saat ini menjadi tantangan bagi Fakultas-Fakultas Hukum untuk dapat mencetak lulusan yang telah dibekali tak hanya ilmu praktis, tetapi juga nilai-nilai penting. Misalnya, para penegak hukum terlahir dari ‘karya’ pendidikan tinggi hukum itu sendiri.

Chatariana berpesan kepada BKS Dekan FH se-Indonesia Wilayah Tengah beserta dekan-dekan FH maupun FSH dari PTKIN agar menangkap kondisi saat ini dan menyesuaikan kebutuhan yang ada. Salah satunya dengan perubahan kurikulum yang lebih mengikuti perkembangan hukum dewasa ini. PKS yang telah ditandatangani ke-22 Fakultas Hukum diharapkan dapat membawa kebermanfaatan bagi pendidikan tinggi hukum Indonesia.

“Kaitannya dengan kerja sama dekan PTN dan PTKIN yang dilaksanakan pada hari ini bagi kami sangat menyenangkan dan sangat memiliki makna penting dalam pengembangan kelembagaan kami,” ungkap Dekan Fakultas Syariah UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto (UIN SAIZU) Dr. Supani kepada Hukumonline.

Mengingat setiap Program Studi, Fakultas, maupun Universitas semuanya melaksanakan akreditasi. Hal tersebut amat diperlukan dalam rangka keberhasilan Indikator Kinerja Utama (IKU) terutama erat pula kaitannya dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang senantiasa digalakkan. 

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait