Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (FH Unisba) pada 22-23 Mei lalu mengadakan kunjungan akademik ke Faculty of Law UiTM Malaysia. Adapun kegiatan yang dilaksanakan dalam kunjungan tersebut adalah benchmarking study, pelaksanaan kegiatan joint community service, visiting lecturer, FGD tim joint research, dan visit library.
Kunjungan akademik yang dipimpin oleh Dekan Fakultas Hukum Unisba ini disambut oleh Dekan Fakultas Hukum UiTM Associate Profesor Dr. Hartini Saripan. Dalam kegiatan benchmarking study dilakukan di foundation (Pusat Asasi) UiTM di kampus Dengkil, Selangor untuk melakukan diskusi bersama terkait upaya dan strategi promosi mahasiswa baru dan diskusi mengenai kolaborasi kegiatan pertukaran mahasiswa dan lecturer exchange.
Kemudian, pada waktu yang sama di tempat yang berbeda, tim Pengabdian Kepada Masyarakat Kolaborasi Luar Negeri (PKMLN/ joint community service) antara Dosen Fakultas Hukum Unisba dengan Dosen Fakultas Hukum UiTM yang diketuai oleh Dr.Rini Irianti Sundary, melakukan sosialisasi kepada pekerja migran Indonesia yang ada di Kuala Lumpur, Malaysia mengenai perlindungan hukum bagi pekerja migran serta meningkatkan kesadaran akan hak-hak mereka.
Baca Juga:
- Kiat Sukses Mendirikan dan Mengelola Kantor Hukum
- Jumlah Lawyer Masih Minim, Patut Menjadi Pilihan Karier Sarjana Hukum
Adapun anggota tim joint community service dari FH Unisba, yaitu Prof. Edi Setiadi dan Prof. Nandang Sambas serta anggota tim dari Fakultas Hukum UiTM yaitu Assoc Professor Haswira Nor Mohamad Hashim.
“Kegiatan ini juga diikuti oleh mahasiswa program Doktor Ilmu Hukum dan mahasiswa program Magister Kenotariatan ke Perpustakaan Fakultas Hukum UiTM,” ujar Dr. Sri Ratna Suminar selaku Liaison Officer (LO) Kunjngan Akademik FH Unisba, Selasa (22/8).
Selain berkunjung, empat dosen FH Unisba juga menjadi dosen tamu yang didapuk untuk memberikan kuliah umum dengan berbagai topik. Topik tersebut di antaranya sexual needs of Indonesian prisoners oleh Dr. Chepi Ali Firman Zakaria, abortion in the perspective of Indonesian law oleh Dr. Sri Ratna Suminar, military criminal justice system in Indonesia oleh Dr. Dini Dewi Heniarti, dan kuliah renewal of Indonesian criminal code oleh Dr. Ade Mahmud.