Kolaborasi Hukumonline dan APPDI Kembangkan Ekosistem Pelindungan Data Pribadi di Indonesia
Utama

Kolaborasi Hukumonline dan APPDI Kembangkan Ekosistem Pelindungan Data Pribadi di Indonesia

Secara garis besar nota kesepahaman mengenai bertukar skill set yang dimiliki oleh masing-masing pihak.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit

“Akan kita lakukan sharing session seperti master class yang sudah sering diadakan oleh Hukumonline yang akan kita jadikan sebagai kegiatan reguler APPDI dan Hukumonline ke depannya. Harapannya bantuan dari Hukumonline akan membantu APPDI lebih profesional, terstruktur, dan bisa mengembangkan data pribadi di Indonesia,’’ kata Iqsan yang juga Partner pada kantor hukum Assegaf Hamzah & Partners.

Baca juga:

Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) Hukumonline, Arkka Dhiratara menyambut baik kerja sama antara Hukumonline dan APPDI. Ia meyakini bahwa agar UU PDP bisa terlaksana secara maksimal memerlukan penguatan dari setiap organisasi terkait. “Kita tahu betul agar UU PDP bisa terlaksana secara maksimal, perlu adanya penguatan kemampuan dari setiap organisasi yang diatur oleh PDP tersebut, jadi harapan strategis ini kita bisa memberikan dampak agar peraturan ini terlaksana secara efektif,’’ ujar Arkka.

Arkka percaya, penerapan PDP ke depan dapat maksimal dengan adanya kolaborasi APPDI bersama Hukumonline sebagai penyedia informasi hukum dan telah memiliki lebih dari 1500 pelanggan, sehingga dapat bisa memberikan masukan aktual dan akurat terkait PDP.

Tags:

Berita Terkait