Komnas HAM Minta Hakim Ad Hoc HAM Tingkat Kasasi Segera Dibentuk
Terbaru

Komnas HAM Minta Hakim Ad Hoc HAM Tingkat Kasasi Segera Dibentuk

Agar bisa segera menangani perkara pelanggaran HAM berat yang berlanjut ke tingkat kasasi, seperti kasus Paniai.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

“Sebelumnya Komisi Yudisial sudah mengajukan 2 kali nama-nama calon hakim ad hoc HAM ke DPR, tapi ditolak semua dan sampai sekarang belum ada lagi. Ini menunjukan betapa lemahnya, sehingga tidak siap mekanisme peradilan untuk menangani kasus HAM (Tingkat kasasi, red),” ujar Semendawai.

Komnas HAM berharap proses penanganan perkara pelanggaran HAM berat, khususnya melalui jalur yudisial segera dibenahi. Lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus memberikan perhatian serius agar peradilan siap menyidangkan kasus pelanggaran HAM. Semakin lama persiapan proses peradilan ini maka menunda keadilan bagi korban.

Justice delay, justice denied. Proses penyiapan majelis hakim kasasi ini perlu segera dipenuhi agar proses hukum bisa berjalan,” tegasnya.

Tak ketinggalan Semendawai kembali mengingatkan Kejaksaan Agung untuk segera melakukan penyidikan terhadap 13 kasus pelanggaran HAM berat yang sudah diselidiki Komnas HAM. Selain layanan pemulihan yang diberikan melalui LPSK, Komnas HAM mendorong pemulihan lebih komprehensif terus dilakukan oleh 19 Kementerian dan Lembaga serta melanjutkan dan memperkuat Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat.

Pemerintah dan DPR perlu menyusun kembali RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) sesuai standar internasional. KKR sebagai salah satu mekanisme penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. “Kami mendorong penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat secara tuntas,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengatakan tahun 2023 Komnas HAM menerima 5.301 pengaduan dari dalam dan luar negeri. Dari jumlah pengaduan itu sebanyak 2.753 diduga pelanggaran HAM. “Pihak yang paling banyak diadukan Polri (771 pengaduan), korporasi (412 pengaduan, dan pemerintah daerah (301 pengaduan),” paparnya.

Tags:

Berita Terkait