KPK Gandeng DPD Berantas Korupsi di Daerah
Berita

KPK Gandeng DPD Berantas Korupsi di Daerah

Bagian strategi KPK melakukan pengawasan di daerah demi terciptanya pemerintahan daerah yang bersih.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki. Foto: RES
Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki. Foto: RES
Pemberantasan korupsi dilakukan secara masif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak saja berupa penindakan, namun juga melalui tindakan preventif berupa pencegahan. Mengatasi pemberantasan korupsi di berbagai daerah, KPK menjalin kerjasama dengan Dewan Perwakilan Daerah dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Gedung DPD, Selasa (19/5).

Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki mengatakan, terbatasnya sumber daya manusia di lembaga antirasuah membuat KPK melakukan berbagai strategi. Kerjasama dengan DPD merupakan bagian upaya melakukan pencegahan terhadap korupsi di berbagai daerah. KPK tak dapat memantau secara keseluruhan daerah dalam pengelolaan sumber daya alam dan keuangan daerah.

“Banyak hal yang bisa dilakukan oleh DPD dan KPK untuk bersama-sama melakukan pemberantasan korupsi,” ujarnya usai penandatanganan MoU.

Kerjasama yang berlangsung selama lima tahun ke depan itu, DPD dapat melakukan pengawasan ketat terhadap pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di daerah. Menurutnya, KPK sedang fokus dalam pengelolaan SDA di daerah. Dalam rangka pengawasan, DPD dapat mengambil peran melalui sejumlah anggota DPD. Misalnya, dalam kurun waktu reses pertiga bulan, anggota DPD menyambangi dapilnya untuk menyerap aspirasi sekaligus menyerap informasi perihal pengelolaan keuangan daerah dan SDA.

“Peran DPD sangat penting, dan DPD memang berada di daerah, setiap tiga bulan sekali mereka reses dan bisa membantu PK melakukan pengawasan apakah program-program pengelolaan SDA dilakukan secara benar atau tidak,” ujarnya.

Ketua KPK jilid pertama itu berpandangan, kerjasama kedua institusi itu juga dalam rangka melakukan koordinasi dan supervisi KPK. Terbatasnya tenaga sumber daya manusia KPK menjangkau wilayah nusantara yang sedemikian besar disadari lembaga antirasuah itu. Dengan bantuan DPD nantinya dapat pula memantau penanganan perkara korupsi di daerah yang ditangani kejaksaan dan kepolisian. Misalnya, apakah penaganan perkara korupsi tertentu sudah berjalan sesuai prosedur atau sebaliknya.

“Begitu pula dengan upaya lainnya, misalnya sistem. Kita tinggal melakukan pengecekan. Sistem yang lemah bisa kita informasikan kepada DPD, dan mudah-mudahan bapak-bapak di DPD di daerah bisa memperbaiki sistem,” imbuh jenderal purnawirawan polisi bintang dua itu.

Ketua DPD Irman Gusman mengatakan nota kesepahaman tersebut merupakan perbaharuan atas MoU yang ditandatangani pada 15 Agustus 2006 silam. Menurutnya melalui MoU tersebut akan menjadi kerjasama kedua institusi dalam menyusun langkah strategis dalam upaya pemberantasan korupsi sesuai dengan tugas dan fungsi kedua lembaga.

Senator asal Sumatera Barat itu berpandangan, MoU tersebut bentuk keseriusan lembaganya dalam mendukung pemberantasan korupsi di daerah. Terlebih, KPK sebagai lembaga yang diamanatkan melakukan pemberantasan korupsi. Oleh sebab itu, DPD mendukung penuh lembaga yang menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih.

“Ke depan kita berharap seluruh elemen bangsa dapat secara sadar untuk menjauhkan diri dari segenap praktik korupsi maupun tindakan yang dapat membuka peluang berkembangkan perilaku korupsi,” ujarnya.

Wakil Ketua DPD Faruk Muhammad menambahkan MoU tersebut dapat menjadi strategi dalam membangun kerjasama penindakan dan pencegahan yang terintegrasi dalam penegakan hukum di daerah. Menurutnya DPD melalui alat kelengkapan yakni Badan Akuntabilitas Publik (BAP) telah melakukan kajian berdasarkan hasil temuan. Selama ini dalam melakukan kunjungan DPD, didampingi kejaksaan dan kepolisian di daerah.

Nah, DPD pun telah menyampaikan berbagai temuan merujuk dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah diklarifikasi ke pemerintah daerah. Temuan tersebut yang terindikasi pelanggaran hukum telah diberikan kepada pihak kejaksaan dan kepolisian. Dengan adanya kerjasama dengan KPK, bukan tidak mungkin temuan yang diduga pelanggaran hukum bakal dilaporkan ke KPK.

“Dengan adanya kerjasama dengan KPK menjadi terintegritas dalam penindakan. Jadi kita ingin mendukung Pemda ini agar benar-benar menerapkan sistem integritas menerapkan sistem  keuangan di daerah yang bersih,” pungkas senator asal Nusa Tenggara Barat itu.
Tags:

Berita Terkait