Dalam konteks ini, semua pejabat yang dilantik diwajibkan mengucapkan sumpah yang antara lain berisi larangan menerima sesuatu pemberian dari orang lain yang terkait dengan tugas-tugas mereka.
Meskipun hari ini ada tujuh pejabat yang dilantik, sampai saat ini masih ada sejumlah jabatan penting di KPK yang masih lowong. Tim penasehat, misalnya, masih menyisakan dua ‘kursi'. Sesuai amanat Undang-Undang No. 30 Tahun 2002, ada empat orang anggota tim penasehat KPK. Namun dalam seleksi bulan lalu, yang lolos hanya nama Hehamahua dan Suryohadi. Selain ‘kursi' tim penasehat, masih ada satu kursi deputi, empat orang direktur dan dua kepala biro.