Badai yang menempa lembaga antirasuah boleh dibilang menurunkan kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersangka terhadap Ketua KPK non aktif Firli Bahuri seolah menampar wajah KPK secara kelembagaan. Namun pemberantasan korupsi tak boleh berhenti. Kini, KPK di bawah tampuk kepemimpinan Nawawi Pomolango berupaya bangkit mengembalikan kepercayaan publik.
Antara lain dengan berkolaborasi yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama dengan Kepolisian yang diwakili Kapolri Jenderal polisi Listyo Sigit Prabowo. Perjanjian kerja sama tersebut berbentuk penguatan koordinasi dan supervisi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
“Kami (KPK, red) dengan Kapolri melalui Kabareskrim dan Deputi Koordinasi Supervisi KPK melakukan penandatanganan kerja sama sehubungan koordinasi dan supervisi dalam penanganan tindak pidana korupsi. Penandatanganan kerja sama ini dilakukan karena kami melihat pelaksanaannya di lapanganan sehingga kami kemas dengan perjanjian kerja sama,” ujar Nawawi seusai acara penandatanganan kerjasama di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/12/2023)
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo menambahkan, dengan kerja sama ini diharapkan terjadi penguatan sinergitas antara dua lembaga. Menurutnya, KPK dan Polri terdapat nota kesepahaman untuk saling mendukung dan mensupervisi terhadap perkara korupsi yang ditanganinya.
“Ini penting bagi kami dan masyarakat. Polri dukung komitmen penegakan hukum terutama tindak pidana korupsi beserta pencegahannya,” ujarnya.
Baca juga:
- Belum Lakukan Penahanan, Penyidik Bakal Evaluasi Hasil Pemeriksaan Firli Bahuri
- KPK dan Polri Perkuat Penanganan Perkara Lintas Negara
Soal kasus Ketua Non-Aktif KPK Firli Bahuri, Listyo angkat bicara. Menurut mantan Kabareskrim itu, sebagai penegak hukum Polri berkomitmen menuntaskan setiap perkara yang sedang ditanganinya. Tak terkecuali perkara yang menjerat Firli, pensiunan jenderal polisi bintang tiga itu.