Foto

KPK Tetapkan Hakim PN Surabaya dan 2 Orang Sebagai Tersangka Suap

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (Jatim) Itong Isnaini Hidayat, ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta (20/1/2022) malam. pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (19/1/2022).
Hakim Itong Isnaeni ditahan bersama Panitera Pengganti pada PN Surabaya Hamdan dan Pengacara Hendro Kasiono, berserta barang bukti uang Rp140 juta dalam pecahan rupiah yang diduga suap sebagai tanda jadi awal untuk penanganan perkara permohonan pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP) di PN Surabaya.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (Jatim) Itong Isnaini Hidayat, ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta (20/1/2022), malam pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (19/1/2022).
Hakim Itong Isnaeni ditahan bersama Panitera Pengganti pada PN Surabaya Hamdan dan Pengacara Hendro Kasiono, berserta barang bukti uang Rp140 juta dalam pecahan rupiah yang diduga suap sebagai tanda jadi awal untuk penanganan perkara permohonan pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP) di PN Surabaya.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (Jatim) Itong Isnaini Hidayat, ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta (20/1/2022) malam, pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (19/1/2022).
Hakim Itong Isnaeni ditahan bersama Panitera Pengganti pada PN Surabaya Hamdan dan Pengacara Hendro Kasiono, berserta barang bukti uang Rp140 juta dalam pecahan rupiah yang diduga suap sebagai tanda jadi awal untuk penanganan perkara permohonan pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP) di PN Surabaya.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang