​​​​​​​Kurir Ekspedisi Mengambil Foto Tanpa Izin hingga Tanggung Jawab Kontraktor Jika Terjadi Kegagalan Bangunan
10 Artikel Klinik Terpopuler:

​​​​​​​Kurir Ekspedisi Mengambil Foto Tanpa Izin hingga Tanggung Jawab Kontraktor Jika Terjadi Kegagalan Bangunan

​​​​​​​Wajib apa tidak memberikan komisi kepada broker properti sampai hukumnya jika pengusaha menolak pengajuan cuti tahunan pekerja turut dibahas Klinik Hukumonline.

Tim Hukumonline
Bacaan 4 Menit

Apabila pengusaha bermaksud untuk mengubah ketentuan teknis cuti tahunan tersebut, maka perubahan harus disepakati bersama oleh pengusaha dan pekerja/buruh serta tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

  1. Wajibkah Memberikan Komisi kepada Broker Properti?

Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2017 Tahun 2017 tentang Perusahaan Perantara Perdagangan Properti (Permendag 51/2017), broker properti disebut dengan istilah tenaga ahli perantara perdagangan properti, yakni orang yang memiliki keahlian di bidang perantaraan perdagangan properti yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi perantara perdagangan properti. Dalam praktik, broker properti dapat bekerja sendiri atau di bawah naungan perusahaan perantara perdagangan properti (P4).

Permendag 51/2017 juga telah mengatur mengenai hak atas komisi untuk jasa yang dilakukan oleh P4. Lalu, bagaimana dengan komisi untuk broker yang bekerja sendiri? Artikel ini membahasnya lebih lanjut.

  1. Laporan Penganiayaan Dicabut, Bolehkah Polisi Menghentikan Pemeriksaan?

Pencabutan laporan oleh korban dalam perkara tindak pidana penganiayaan ringan bukan merupakan alasan hukum untuk menghentikan proses pemeriksaan perkara. Sehingga idealnya, polisi harus tetap melakukan pemeriksaan perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.

Namun demikian, penyidik melalui diskresinya dimungkinkan menyelesaikan perkara dengan mengedepankan mekanisme restorative justice.

  1. Hukumnya Jika Kurir Ekspedisi Mengambil Foto Tanpa Izin

Foto atau potret, merupakan salah satu objek perlindungan data pribadi yang penggunaanya dilindungi oleh undang-undang. Penggunaan setiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan orang yang bersangkutan. Persetujuan yang dimaksud adalah pernyataan secara tertulis baik secara manual dan/atau elektronik yang diberikan oleh pemilik data pribadi.

  1. Jika Terganggu SMS Penawaran Produk/Jasa Keuangan

Pada dasarnya, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dilarang melakukan penawaran produk dan/atau layanan kepada konsumen dan/atau masyarakat melalui sarana komunikasi pribadi tanpa persetujuan konsumen.

Tags:

Berita Terkait