Komisi Yudisial (KY) menyampaikan 11 nama calon Hakim Agung dan hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) Mahkamah Agung (MA) ke DPR RI agar dapat dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
“Agar tidak ada jeda waktu yang panjang (antara seleksi dan penetapan hakim), maka secepatnya kami sampaikan hasil seleksi yang baru kami lakukan kemarin,” ujar Ketua KY Amzulian Rifai seperti dilansir Antara, Jumat (20/10).
Ia menjelaskan bahwa 11 nama calon hakim tersebut terdiri dari satu calon hakim agung kamar perdata, enam calon hakim agung kamar pidana, satu calon hakim agung kamar tata usaha negara khusus pajak, dan tiga calon hakim ad hoc HAM.
Baca Juga:
- Kesejahteraan Hakim di Daerah Minim, MA Diminta Beri Perhatian
- Menyoroti Integritas Hakim di Tengah Risiko Korupsi
Menurut dia, dalam penyerahan 11 nama calon hakim tersebut, pimpinan KY diterima oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus, anggota Komisi III DPR RI Supriansa dan Sari Yuliati.
“Alhamdulillah DPR RI begitu responsif terhadap kami karena memang hal ini harus ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Amzulian.
Dia menyatakan bahwa calon-calon hakim yang diusulkan KY kepada DPR tersebut telah memenuhi syarat dan layak. Sesuai mekanisme DPR RI, ke-11 nama tersebut akan diproses di alat kelengkapan dewan (AKD) terkait untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.