Perubahan kebiasaan masyarakat Indonesia terjadi seiring mewabahnya pandemi Covid-19. Salah satunya adlaah perubahan kebiasaan yang dilakukan masyarakat Indonesia menjelang Hari Raya Idul Fitri (Lebaran). Perubahan pola menjelang Lebaran ini juga disumbang dengan adanya larangan mudik oleh Pemerintah kepada masyarakat yang tentu untuk mencegah memperluas penyebaran virus. Terkait hal ini Hukumonline membahas sejumlah artikel berkaitan dengan hukumnya kebiasaan berlebaran yang berubah di tengah pandemi. Artikel lainnya juga akan mengupas segala sisi mengenai wakaf di Indonesia. Selamat membaca!