Lowongan CPNS 2023 Khusus Lulusan Hukum
Terbaru

Lowongan CPNS 2023 Khusus Lulusan Hukum

Ada sejumlah lowongan CPNS 2023 untuk lulusan hukum di MA, Kejaksaan RI, Kemenkumham, dan Sekretariat Jenderal DPR RI.

Tim Hukumonline
Bacaan 4 Menit

Lowongan CPNS Sekretariat Jenderal DPR RI

  1. Ahli Pertama - Analis Legislatif dengan kualifikasi pendidikan S-2 Hukum Internasional, S-2 Hukum Administrasi Negara, S-2 Ilmu Hukum, S-2 Hukum Agraria/ Pertanian.
  2. Ahli Pertama - Analis Pemantauan Peraturan Perundang-Undangan Legislatif dengan kualifikasi pendidikan S-1 Hukum.
  3. Ahli Pertama - Perisalah Legislatif dengan kualifikasi pendidikan S-1 Ilmu Hukum.

Persyaratan yang Harus Dipenuhi Pelamar

  • Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.
  • Tidak dalam proses pemeriksaan dugaan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit TNI, anggota POLRI, atau siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan/atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter pada Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas (wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir).
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh unit/satuan kerja di Setjen DPR.
  • Bersedia mengabdi pada Setjen DPR dan tidak mengajukan pindah instansi dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS.
  • Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian minimal setingkat Kepolisian Resor (Polres) yang masih berlaku (wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir).
  • Tidak mengonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan/atau zat adiktif lainnya (NAPZA) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/ NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah/Badan Narkotika Nasional (BNN)/Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) yang masih berlaku (wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir).
  • Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

Simak ulasan hukum premium dan temukan koleksi lengkap peraturan perundang-undangan Indonesia, versi konsolidasi, dan terjemahannya, serta putusan dan yurisprudensi, hanya di Pusat Data Hukumonline. Dapatkan akses penuh dengan berlangganan Hukumonline Pro Plus sekarang!

Tags:

Berita Terkait