LSM Beri Masukan RKUHAP ke F-PPP
Aktual

LSM Beri Masukan RKUHAP ke F-PPP

M-15
Bacaan 2 Menit
LSM Beri Masukan RKUHAP ke F-PPP
Hukumonline

Hari ini (25/6), sejumlah LSM melakukan audiensi dengan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait pembahasan RKUHAP yang sedang dilakukan oleh DPR saat ini. Sejumlah LSM yang hadir terdiri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Indonesia Legal Research Center (ILRC), Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI FHUI), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) dan Indonesia Criminal Justice Reform (ICJR).

Masing-masing LSM yang hadir memberikan masukan seputar RKUHAP dari berbagai sudut pandang sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. “Nanti teman-teman di sini akan menyampaikan sesuai dengan fokus isu yang menjadi sorotan dari masing-masing lembaga,” ujar perwakilan LBH Jakarta, Maruli.

Dalam pertemuan itu sempat disinggung pro kontra penggunaan teleconference dalam sidang pemeriksaan saksi kasus cebongan. “Untuk itu, hal ini harus diatur secara khusus di dalam RKUHAP kita, walaupun sudah ada SEMA mengenai hal ini, setidaknya RKUHAP kita harus lebih maju,” tutur Maruli.

Menanggapi masukan dari sejumlah LSM ini, Anggota DPR F-PPP Ahmad Kurdi Moekri menyambut baik dan menyatakan dukungannya. Namun, Kurdi berharap masukan-masukan ini sudah dirumuskan dalam bentuk pasal-pasal.

“Kalau bisa masukan sudah pasal per pasal sehingga lebih mudah untuk kami memperjuangkannya dalam pembahasan. Tapi pada prinsipnya kita dukung setiap masukan dari teman-teman semua,” tutur Kurdi

Tags: