Masa kepengurusan badan pekerja Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) periode 2019-2023 yang dipimpin Liza Farihah telah berakhir. Tongkat estafet pucuk pimpinan badan pekerja LeIP sekarang diampu Muhammad Tanziel Aziezi sebagai Direktur Eksekutif LeIP periode 2023-2026.
Pria yang disapa Azhe itu telah bergabung sebagai peneliti LeIP sejak tahun 2014. Gelar sarjana diraih dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) pada tahun 2014 dengan program kekhususan hukum tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kejahatan (Hukum Pidana).
Azhe bertekad dalam kepengurusannya nanti akan melanjutkan kerja-kerja yang telah dilakukan secara baik di masa kepemimpinan Liza. Memperluas kerjasama dengan berbagai lembaga baik sesama organisasi masyarakat sipil (CSO) dan kementerian/lembaga. Tema yang diusung terkait peradilan juga makin beragam seperti pembaruan KUHP dan KUHAP. Selama ini LeIP dikenal sebagai NGO yang menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga peradilan seperti Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga:
- HKHPM Sosialisasi POJK Soal Klasifikasi Saham dengan Hak Suara Multipel
- Memahami POJK 3/2021 bagi Konsultan Hukum Pasar Modal
“Mungkin kita akan kolaborasi dengan lebih banyak stakeholders baik lembaga negara dan CSO lain, masih ada kaitannya dengan HAM dan peradilan,” katanya dalam kegiatan Inaugurasi LeIP, Jumat (24/11).
Mengingat saat ini masuk tahun politik, pemilu 2024 akan memberikan tantangan bagi LeIP dalam menjalin kerjasama terutama kementerian/lembaga. Sebab, seiring pergantian pimpinan pemerintahan, pucuk pimpinan di kementerian/lembaga biasanya juga berganti. Alhasil LeIP harus mengajukan kerjasama lagi dari awal. Tapi untungnya di lingkungan peradilan, tidak terjadi perubahan yang signifikan usai pemilu.
“Kami berharap pemerintahan yang baru nanti membuka ruang untuk menjalin kerjasama dengan kalangan CSO,” harapnya.