MA Luncurkan Aplikasi Sibangdiklat
Terbaru

MA Luncurkan Aplikasi Sibangdiklat

Sibangdiklat memiliki enam fitur utama yakni modul Pengelolaan dan Perencanaan Keuangan; Modul Pengelolaan Sumber Daya Manusia; Modul Pengelolaan Kelas dan Asrama; Modul Pengelolaan Tata Naskah Dinas; Modul Pengelolaan Penelitian; Modul Pengelolaan Kediklatan.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit
Ketua MA M. Syarifuddin (tengah) bersama jajarannya usai meresmikan Gedung Ketua MA Prof. Dr. HM. Syarifuddin dan peluncuran aplikasi Sibangdiklat, Kamis (20/1/2022). Foto: Humas MA
Ketua MA M. Syarifuddin (tengah) bersama jajarannya usai meresmikan Gedung Ketua MA Prof. Dr. HM. Syarifuddin dan peluncuran aplikasi Sibangdiklat, Kamis (20/1/2022). Foto: Humas MA

Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) menyelenggarakan acara peresmian nama Gedung Prof. Dr. H.M. Syarifuddin dan peluncuran aplikasi Sibangdiklat (Sistem Informasi Badan Litbang Diklat). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Judsial, Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Judisial, para hakim agung, para pejabat eselon satu dan dua, para para pejabat struktural, para pejabat fungsional dan Perwakilan dari SSR Kerajaan Belanda, pada kamis (20/1/2022) di Auditorium Badan Litbang Diklat Kumdil Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Ketua Mahkamah Agung meresmikan nama Gedung Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, yang berada di depan Lab Bahasa Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI. Gedung tersebut memiliki multifungsi yakni Perpustakaan, Media Center, dan E-learning yang telah dimanfaatkan untuk pembelajaran bagi para peserta diklat sebelumnya baik secara darimg maupun luring.

Peresmian Gedung ini ditandai dengan penandatanganan Prasasti yang tepat berada di depan Gedung tersebut. Acara ini disambut dengan meriah oleh para undangan yang telah hadir dalam auditorium sejak pagi hari yang kurang lebih berjumlah 100 orang.

Ketua Mahkamah Agung, Syarifuddin mengatakan revolusi teknologi telah menguasai hidup manusia. Oleh karenanya Mahkamah Agung sangatlah perlu untuk ambil bagian dalam mengembangkan teknologi yang memudahkan pekerjaan para aparatur peradilan termasuk di bidang penelitian, pendidikan, pelatihan, dan tata Kelola keuangan.

“Hal ini sejalan dengan cetak biru Mahkamah Agung 2010-2035 yakni mewujudkan Peradilan yang Agung. Fitur-fitur yang dihadirkan dalam Sibangdiklat lebih kompatibel dari sisdiklat yang telah digagas Mahkamah Agung dan UNDP Sustain 4 tahun silam,” kata Sayarifuddin dalam keterangannya yang diterima Hukumonline, Jumat (21/1/2022).

Syarifuddin juga mengharapkan agar aplikasi ini dapat beradaya guna dalam memaksimalkan pekerjaan yang selama ini dilakukan secara manual seirama dengan pesan Presiden Joko Widodo agar memaksimalkan pemanfaatan teknologi dalam menyelesaikan pekerjaan sehari-hari. Ketua Mahkamah Agung juga menghimbau agar senantiasa menjaga protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran virus Covid 19 dengan varian baru, Omicron.

Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung, Zarof Ricar mengatakan Sibangdiklat merupakan tindak lanjut dari program sisdiklat yang digagas Mahkamah Agung dan UNDP Sustain pada tahun 2018. Kemudian dilanjutkan pada tahun 2020 bekerja sama dengan SSR Kerajaan Belanda.

Ia menjelaskan kerja sama antara Mahkamah Agung dan SSR kerajaan Belanda menghasilkan Sibangdiklat dengan enam fitur utama yakni modul Pengelolaan dan Perencanaan Keuangan; Modul Pengelolaan Sumber Daya Manusia; Modul Pengelolaan Kelas dan Asrama; Modul Pengelolaan Tata Naskah Dinas; Modul Pengelolaan Penelitian; Modul Pengelolaan Kediklatan yang dalam hal ini adalah Pusdiklat Teknis Peradilan dan Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan.

Tags:

Berita Terkait