Maju Mundur Rencana Pencabutan Moratorium Izin Pinjol
Terbaru

Maju Mundur Rencana Pencabutan Moratorium Izin Pinjol

Pemerintah perlu memastikan pencabutan moratorium perizinan fintech lending disertai dengan langkah-langkah mitigasi agar masyarakat terlindungi dari potensi kasus pinjol yang merugikan.

M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit
Maju Mundur Rencana Pencabutan Moratorium Izin Pinjol
Hukumonline

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertimbangkan dengan matang rencana pencabutan moratorium perizinan fintech lending atau pinjaman online (pinjol).

"Dikarenakan pencabutan moratorium perizinan fintech lending berpotensi memunculkan fraud (penipuan) yang merugikan banyak kalangan di tengah masih rendahnya tingkat literasi digital masyarakat serta tren peningkatan kredit macet," kata Bamsoet seperti dikutip Hukumonline dari Antara, Rabu (5/7).

Menurut dia, pemerintah perlu memastikan pencabutan moratorium perizinan fintech lending nantinya disertai dengan langkah-langkah mitigasi. Hal itu, kata dia, agar masyarakat terlindungi dari potensi kasus pinjol yang merugikan.

"Pencabutan moratorium perizinan fintech lending harus disertai dengan langkah-langkah mitigasi agar tidak terjadi lagi kasus pinjaman online atau pinjol yang merugikan masyarakat," kata Ketua MPR.

Baca juga:

Lebih lanjut, Bamsoet meminta pemerintah meningkatkan langkah-langkah edukasi untuk mengedukasi masyarakat terkait literasi digital, khususnya mengenai keuangan di ranah online atau daring.

"Guna memastikan masyarakat memiliki pemahaman mengenai publik fintech lending dan risiko yang terkait dengannya," imbuh Bamsoet.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait