Mantan Pejabat BPPN Divonis Empat Bulan Percobaan
Aktual

Mantan Pejabat BPPN Divonis Empat Bulan Percobaan

Bacaan 2 Menit
Mantan Pejabat BPPN Divonis Empat Bulan Percobaan
Hukumonline
PN Tangerang menghukum Taufik M. Maroef, terdakwa pembawa ganja 3,1 gram, dengan empat bulan percobaan. Dengan vonis ini, mantan pejabat BPPN itu pun langsung bebas dari kurungan penjara. Sebagaimana diberitakan tempointeraktif, majelis yang diketuai Suprapto  menyatakan ada sejumlah hal yang meringankan, diantaranya terdakwa bukan pengguna berat narkoba.
Tags: