Masa Depan AI sebagai Alat Penunjang Pekerjaan Lawyer
Utama

Masa Depan AI sebagai Alat Penunjang Pekerjaan Lawyer

GenAI memiliki kemampuan mengotomatiskan banyak tugas-tugas profesional hukum yang memakan waktu. Meski menyimpan tantangan tersendiri, eksistensinya diyakini dapat membantu para profesional hukum agar bekerja lebih efisien, produktif, dan fleksibel.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit

“52 persen dari in-house counsel telah menggunakan AI, dibandingkan dengan 42 persen di firma hukum. Hal ini mungkin terjadi karena in-house counsel tidak terlalu menolak risiko dan tidak terbebani jam kerja yang dapat ditagih (berbeda dengan firma hukum). Mereka akan melakukan apapun yang mereka bisa untuk menyelesaikan pekerjaan,” kata Greg Dickason.

Seperti diketahui, sudah cukup banyak kasus yang menjerat kalangan pengacara firma hukum yang memanfaatkan teknologi GenAI tidak semestinya. Seperti kasus yang menghebohkan dunia profesional hukum pada pertengahan 2023 lalu ketika 2 pengacara Amerika Serikat (AS) menyampaikan legal brief yang ditulis berdasarkan hasil ChatGPT. Di dalamnya memasukkan kutipan putusan Mahkamah yang belakangan diketahui tidak ada keberadaannya atau merupakan kasus palsu buatan ChatGPT. 

Kedua pengacara yang terlibat yakni Peter LoDuca dan Steven A. Schwartz. Pada akhirnya mereka bersama firma hukum Levidow, Levidow & Oberman, diperintahkan masing-masing membayar denda sebesar 5.000 USD. Mereka juga diperintahkan untuk memberi tahu setiap hakim yang secara salah diidentifikasi melalui ChatGPT sebagai pembuat putusan kasus palsu tentang sanksi yang diterima tersebut.

Di bulan Maret 2024 kembali terjadi, kali ini di Kanada, seorang pengacara mengajukan legal brief yang menyertakan kasus palsu/fiktif hasil dari halusinasi ChatGPT. Pengacara Vancouver, Chong Ke, diduga menggunakan AI untuk mengembangkan pengajuan hukum mengenai kasus hak asuh anak di Mahkamah Agung British Columbia. Pada kasus ini, Chong Ke tidak dijatuhi hukuman karena hakim menerima permintaan maaf tulusnya, hanya saja biaya perkara dibebankan kepadanya.

Sama halnya seperti berbagai inovasi yang baru muncul untuk kali pertamanya, tentu GenAI memerlukan lebih banyak pengembangan dan pemantapan untuk betul-betul matang sebagai alat penunjang tugas kalangan pengacara. Tentu saja hal itu harus dibarengi pula dengan kejelian dan kehati-hatian pengacara dalam penggunaannya agar tidak menyalahi etika profesi. 

Mengingat keuntungan yang dapat diperoleh kalangan firma hukum yang dapat memudahkan tugas pengacara, tak heran GenAI semakin dilirik beberapa tahun belakangan. Sampai-sampai firma hukum sekelas Allen & Overy sebagaimana klaimnya "menjadi firma hukum yang pertama" menggunakan GenAI berbasis pada model OpenAI GPT yang dipanggil ‘Harvey’. 

Platform AI yang diluncurkan tahun lalu ini merupakan platform AI yang inovatif dengan berbasis model terbaru OpenAI yang ditingkatkan untuk pekerjaan hukum. Bahkan belum lama ini, Law360 memberitakan McCann FitzGerald LLP, Firma Hukum Irlandia, pada Selasa (16/4/2024) mengumumkan menjalin kerja sama dengan Harvey. Melihat arah perkembangan dan penggunaan GenAI dan berbagai platform kecerdasan buatan lainnya, nampaknya tidak berlebihan jika dikatakan masa depan AI dalam dunia profesional hukum menjadi hal yang patut dinantikan.

Tags:

Berita Terkait