Melihat Tren ‘Korban’ Jeratan UU ITE
Utama

Melihat Tren ‘Korban’ Jeratan UU ITE

Sejak berlakunya UU ITE pada 2008, jumlah kasus pengaduan/pelaporan terkait jeratan UU ITE tertinggi pada periode 2016 sebanyak 83 kasus.

Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit

Ada banyak kasus yang menjadi “korban” jeratan UU ITE. Misalnya, publik masih ingat betul dengan nama Prita Mulyasari pada 2009 silam. Gara-gara curhat pelayanan Rumat Sakit Omni Internasional melalui e-mail yang tersebar, Prita Mulyasari dijerat pasal-pasal UU ITE. Demikian pula, dengan nama Baiq Nuril, Guru honorer di SMAN 7 Mataram Nusa Tenggara Barat dijerat UU ITE gara-gara merekam pembicaraannya dengan Kepala Sekola berinisial M saat menelpon dirinya pada 2012.

Dalam perbincangan melalui sambungan telepon, M menceritakan perbuatan asusila yang dilakukan dirinya dengan seorang wanita yang juga dikenal Nuril. Singkat cerita, 2015 rekaman tersebut tersebar ke masyarakat Mataram dan M pun geram. M melaporkan Nuril ke polisi. Kasus bergulir hingga tingkat kasasi. Hingga akhirnya, Presiden Joko Widodo memberikan amnesti kepada Nuril.

Dandy Dwi Laksono pun pernah dijerat pasal UU ITE. Aktivis dan jurnalis itu berkicau melalui akun twitternya pada September 2019. Dandy dibekuk lantaran dituding menebar kebencian beraroma SARA. Polisi menuding Dandy melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU ITE. Meski sempat ditangkap, tapi tak lama kemudian dilepas. Kini, kasusnya pun tak pernah terdengar lagi di publik.

Tiga nama itu merupakan segelintir orang yang menjadi “korban” jeratan pasal-pasal UU ITE. Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) sendiri mencatat ada ratusan laporan pengaduan terkait jeratan UU ITE. Ada yang telah diputus pengadilan hingga berkekuatan hukum tetap; tidak jelas status kasusnya di kepolisian alias menggantung; hingga berakhir damai. Misalnya, terdapat 3 kasus pada 2008 sejak berlakunya UU ITE. Kemudian pada 2009 terdapat 1 kasus; 2010 terdapat 2 kasus; 2011 terdapat 3 kasus.

Pada tahun 2012 meningkat menjadi 5 kasus. Jumlah kasus mengalami peningkatan signifikan pada 2013 menjadi 22 perkara. Pada periode 2014 jumlah kasus terus meningkat menjadi 36 perkara. Pada 2015 menurun menjadi 30 kasus. Pada 2016 merangkak naik lagi menjadi 83 kasus. Pada periode 2017 terdapat 52 kasus; periode 2018 terdapat 29 kasus. Pada 2019 mengalami penurunan menjadi 22 kasus. Tapi, pada 2020 mengalami peningkatan lagi menjadi 34 kasus.

Berikut Ini Jumlah Pelaporan Kasus Pelanggaran UU ITE Tahun 2020

Hukumonline.com

Tags:

Berita Terkait