Menagih Janji Pemerintah Tuntaskan Konflik Bersenjata di Tanah Papua
Terbaru

Menagih Janji Pemerintah Tuntaskan Konflik Bersenjata di Tanah Papua

Belum terlaksananya nota kesepahaman Jeda Kemanusiaan Bersama, dikarenakan pemerintah Indonesia belum serius dan tulus. Pemerintah Indonesia termasuk Komnas HAM harus serius berkomitmen membuka jalan menuju perundingan damai dan keadilan bagi masyarakat Papua.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi aksi protes warga Papua. Foto: RES
Ilustrasi aksi protes warga Papua. Foto: RES

Konflik dan kekerasan di tanah Papua tak kunjung usai. Masyarakat Papua kerap menjadi korban. Sementara berbagai upaya yang dilakukan untuk mengatasi persoalan konflik belum membuahkan hasil signifikan. Salah satu upaya diinisiasi Komnas HAM melalui Jeda Kemanusiaan Bersama (JKB).

Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua, Timotius Murib menagih komitmen Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menjajaki penyelesaian konflik bersenjata di bumi Cenderawasih itu. Situasi yang terjadi di Papua belakangan belum kondusif karena masih terjadi berbagai peristiwa kekerasan, pembakaran, pembunuhan, sampai penyanderaan pilot di pegunungan Papua.

Menurutnya, Komnas HAM telah bersepakat untuk menjajaki proses menuju dialog kemanusiaan. Salah satunya melalui Jeda Kemanusiaan yang diarahkan untuk menangani pengungsi dan tahanan politik.  Tapi sayangnya, agenda tersebut belum dapat terlaksana. “Kami berharap Komnas HAM melanjutkan kesepakatan baik itu,” ujar Timotius dalam keterangannya, Selasa (07/02/2023) kemarin.

Baca juga:

JKB yang telah disepakati, menurut Timotius bakal berakhir Kamis (09/02/2023). Kesepakatan itu sifatnya bersyarat. Yaitu harus didahului dengan pembentukan Tim Jeda Kemanusiaan Bersama. Keanggotaan Tim tersebut meliputi unsur Komnas HAM, perwakilan lembaga di Papua, serta unsur pemerintah pusat dan provinsi. Timotius menyebut nama-nama perwakilan Papua telah diserahkan ke Komnas HAM. Namun, tim tersebut sampai sekaraang belum terbentuk.

Wakil Ketua MRP, Yoel Luiz Mulait menambahkan, pentingnya keterlibatan Komnas HAM untuk mendorong perlindungan hak-hak orang asli Papua dan resolusi konflik di Papua. Apabila upaya itu tidak berlanjut, bukan saja kesepakatan yang berakhir, tapi kepercayaan rakyat Papua juga ikut turun. Setidaknya penanganan situasi pengungsi tidak boleh terus ditunda. Begitu pula  dengan situasi para tahanan politik yang jumlahnya bertambah.

“Sementara penegakan hukum atas kasus-kasus pelanggaran HAM belum memperlihatkan kemajuan berarti. Kami mendorong Komnas HAM,” imbuhnya.

Tags:

Berita Terkait