Menanti Percepatan Pembahasan RUU PPRT
Terbaru

Menanti Percepatan Pembahasan RUU PPRT

Maraknya kasus kekerasan yang menimpa PRT menunjukkan pentingnya RUU PPRT untuk segera disahkan.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Wakil Ketua Baleg WIlly Aditya. Foto: nasdem.id
Wakil Ketua Baleg WIlly Aditya. Foto: nasdem.id

Berbagai kasus kekerasan yang menimpa pekerja rumah tangga (PRT) membuat berbagai kalangan merasa prihatin. Hal itu mendorong Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk melakukan percepatan pembahasan RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Maklum, perjalanan panjang dan berliku RUU PPRT sudah belasan tahun hingga berada pada status pembahasan.

Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya, memastikan alat kelengkapan dewan yang dipimpinnya siap mendorong percepatan pembahasan RUU PPRT. Langkah itu penting demi merespon maraknya kasus kekerasan yang dialami PRT. Menurutnya berbagai kasus eksploitasi terhadap pekerja rumah tangga seperti ancaman kekerasan fisik, psikis, seksual, sudah sampai di kondisi genting untuk segera punya payung aturan penyelesaian lewat UU.

“Sudah nggak bisa ditawar, harus segera selesai UU PPRT ini,” kata Willy dalam keterangannya, Selasa (6/6/2023) kemarin.

Baca juga:

Willy menyebut salah satu kasus kekerasan menimpa PRT yang bekerja di apartemen mewah di wilayah Simprug, Jakarta Selatan. PRT tersebut mengalami penyiksaan oleh majikan dengan cara dilumuri sambal sampai ke organ vitalnya. Penyiksaan juga dialami PRT di Bandar Lampung. Selain mendorong percepatan pembahasan RUU PPRT, Willy meminta aparat penegak hukum untuk memberi perlindungan kepada korban secara maksimal.

“Perlindungan terhadap teman-teman PRT adalah tanggung jawab negara yang tidak boleh dibedakan dengan warga negara lainnya. Polri harus menjamin keamanan korban, termasuk keluarganya, agar memperoleh haknya tanpa intimidasi dari pihak manapun,” ujarnya.

Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu berkomitmen terus mengawal pembahasan RUU PPRT. Menurutnya Indonesia sudah seharusnya memiliki payung khusus untuk melindungi PRT, termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI). Beleid itu penting untuk melindungi pekerja sektor domestik yang kerap mengalami kekerasan di tempatnya bekerja.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait