Mengenal Doxing Dan Penegakan Hukumnya di Indonesia
Terbaru

Mengenal Doxing Dan Penegakan Hukumnya di Indonesia

Doxing memiliki dampak yang sangat serius terhadap seseorang. Seperti menimbulkan rasa malu, diskriminasi, cyberstalking dan physic stalking, pencurian identitas dan penipuan terkait finansial, merusak reputasi, meningkatkan kecemasan dan menurunkan harga diri.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 4 Menit

Abiandri melanjutkan, sebagai bentuk pelaksanaan perlindungan data pribadi, pemerintah bakal membentuk lembaga non independen yang bertanggung jawab kepada presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 58 UU 19/2016. Adapun ruang lingkup dan kewenangan dari lembaga ini antara lain merumuskan dan menetapkan kebijakan data pribadi, menjatuhkan sanksi adminsitratif kepada pelanggar.

Kemudian bekerja sama dengan lembaga perlindungan data pribadi negara lain untuk kasus lintas negara, menerima aduan publik, dan meminta bantuan hukum kepada kejaksaan dalam penyelesaian sengketa. Tetapi Abiandri mengingatkan, masyarakat untuk terus menjaga data pribadi. Misalnya tidak mengklik tautan yang mencurigakan, perhatikan keamanan situs yang di akses, aktifkan otentikasi dua langkah, dan jangan menggunakan password tanggal lahir.

“Bijaklah dalam menggunakan sosial media, dan jangan lupa pastikan keamanan jaringan yang digunakan,” ujarnya.

Meski terkesan sepele, namun langkah-langkah tersebut berguna untuk menjaga data pribadi sendiri dari tindakan pencurian data. Apalagi mengingat doxing memiliki dampak yang sangat luar biasa. Seperti menimbulkan rasa malu, diskriminasi, cyberstalking dan physic stalking, pencurian identitas dan penipuan terkait finansial, merusak reputasi, meningkatkan kecemasan dan menurunkan harga diri.

Tags:

Berita Terkait