Foto

Mengintip Yurisprudensi Pengadilan Bedakan Wanprestasi dan Penipuan

Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Hukumonline menggelar Webinar Premium Stories bertema Yurisprudensi Pengadilan Membedakan Wanprestasi dan Penipuan, Bagaimana Pelaksanaannya?, Rabu (27/1).
Webinar ini menghadirkan dua narasumber Wakil Ketua Indonesian Corporate Counsel Association Erlangga Gaffar dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Yoni Agus Setyawan.
Webinar ini menghadirkan dua narasumber Wakil Ketua Indonesian Corporate Counsel Association Erlangga Gaffar dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Yoni Agus Setyawan.
Hukumonline menggelar Webinar Premium Stories bertema Yurisprudensi Pengadilan Membedakan Wanprestasi dan Penipuan, Bagaimana Pelaksanaannya?, Rabu (27/1).
Webinar ini menghadirkan dua narasumber Wakil Ketua Indonesian Corporate Counsel Association Erlangga Gaffar dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Yoni Agus Setyawan.
Hukumonline menggelar Webinar Premium Stories bertema Yurisprudensi Pengadilan Membedakan Wanprestasi dan Penipuan, Bagaimana Pelaksanaannya?, Rabu (27/1).
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang