Mengurai 3 Cara Mengakhiri Kebrutalan Israel di Palestina
Mengadili Israel

Mengurai 3 Cara Mengakhiri Kebrutalan Israel di Palestina

Antara lain tekanan masyarakat internasional yang terus-menerus terhadap Israel, hingga inisiatif Amerika Serikat menghentikan perang.

Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit
Foto Ilustrasi:  The Wall Street Journal (fadel senna/Agence France-Presse/Getty Images)
Foto Ilustrasi: The Wall Street Journal (fadel senna/Agence France-Presse/Getty Images)

Derita warga Gaza di Palestina belum berakhir karena pemerintahan Israel di bawah pimpinan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu masih gencar melancarkan serangan militer. Dengan dalih membasmi pejuang Hamas, Israel melakukan serangan membabi buta menyasar masyarakat sipil, tenaga medis, RS, dokter bahkan jurnalis yang bertugas di lapangan.

Putusan sela International Court of Justice (ICJ) yang memerintahkan Israel mencegah tindakan genosida kepada warga Palestina dan memperbaiki situasi kemanusiaan di jalur Gaza tak digubris. Faktanya, sampai saat ini Israel masih melakukan serangan. Tekanan masyarakat internasional termasuk PBB seolah tak mampu menghentikan kekejaman militer Israel. Tindakan biadab Israel terhadap warga Palestina tak hanya terjadi kali ini, tapi sudah berulang kali.

Pakar Hubungan Internasional Universitas Islam Indonesia (UII) Hasbi Aswar mengatakan operasi militer Israel yang berlangsung di Gaza, Palestina sejak 7 Oktober 2023 tidak diketahui kapan akan berakhir. Otoritas Israel telah mendeklarasikan perang untuk menghabisi kelompok Hamas.

Bahkan yang mengarahkan moncong senjata kepada warga Palestina bukan hanya dari pihak militer, tapi juga warga sipil. Sebab, pemerintah Israel memang telah membekali warganya di wilayah Tepi Barat dengan senjata, sehingga terjadi tindakan pembunuhan terhadap warga Palestina. Kekejaman Israel itu telah menimbulkan sedikitnya 29 ribu korban tewas.

“Israel menyasar semua, mereka tidak mematuhi hukum humaniter yang membedakan mana kombatan dan non kombatan,” kata Hasbi dalam seminar Nasional  bertema "Palestina, Dua Perkara Mahkamah Internasional, dan Kontribusi Indonesia" yang diselenggarakan Departemen Hukum Internasional, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Jum'at (23/2/2024).

Baca Juga:

Hasbi menegaskan masalah yang terjadi di Israel bukan soal perang antara Yahudi dan Muslim. Jauh sebelum pendudukan Israel, etnis Yahudi merupakan bagian dari warga Palestina. Masalahnya ada titik temu antara kepentingan kelompok zionis dan pemerintah Inggris, sehingga sepakat mendirikan negara Israel. Setidaknya sejak deklarasi Israel tahun 1948 sampai sekarang konflik terus berkecamuk di wilayah yang berjuluk tanah kelahiran para Nabi itu.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait