Menyediakan Aborsi Aman di Indonesia
Kolom

Menyediakan Aborsi Aman di Indonesia

Kementerian Kesehatan, IDI, dan POGI perlu didorong untuk berempati dalam melihat pentingnya menyediakanlayanan aborsi aman. Setidaknya bagi korban kekerasan seksual sesuai kebijakan saat ini.

Bacaan 6 Menit

Baru pada 1840 saat American Medical Association (AMA) terbentuk dan berkampanye membuat aborsi menjadi ilegal. AMA membuat stigma aborsi sebagai amoral dan memberikan kewenangan aborsi hanya kepada dokter. Perjalanan awal gerakan aborsi oleh feminis kulit putih juga dikritik. Mereka menempatkan hanya dokter yang dapat melakukannya. Padahal, hal ini merupakan preferensi kelas menengah dan menjadi akar liberalisasi layanan aborsi.

Dalam konteks masyarakat penduduk mayoritas muslim di Timur Tengah, praktik restorasi menstruasi di awal kehamilan juga diterima di masyarakat. Aborsi bahkan tidak dilakukan dokter atau bidan, melainkan dengan indigenous method. Caranya dengan menggunakan ramuan herbal, obat-obatan yang diminum secara oral atau dimasukkan ke dalam vagina.

Di Indonesia, beberapa penelitian membuktikan keamanan praktik aborsi mandiri tanpa harus bergantung dengan sistem kesehatan formal. Pada tahun 2018, Guttmacher Institute melaporkan, 73% aborsi dilakukan dengan self-managed. Jamu dilaporkan sebagai metode aborsi yang paling banyak digunakan mencapai angka 40% perempuan. Hanya 8% dari persentase tadi yang mengalami komplikasi.

Aborsi juga dilaporkan dilakukan dengan layanan hotline, bahkan untuk kehamilan setelah 12 minggu. Pada Juli 2012 sampai dengan Oktober 2016, terdapat 96 orang mengakses layanan hotline aborsi. Dari jumlah itu, 91 perempuan memperoleh layanan konseling secara daring.

Hasil konseling menemukan bahwa 83 perempuan berhasil menghentikan kehamilannya tanpa perlu mengakses layanan kesehatan lanjutan. Hanya lima orang yang menunjukkan komplikasi dan membutuhkan layanan, satu orang mengakses layanan kesehatan karena terminasi kehamilan gagal, sedangkan dua orang lainnya tidak diketahui kelanjutan hasilnya. Penelitian ini menunjukkan bahwa konseling jarak jauh bisa aman meski untuk kehamilan di atas 12 minggu.

Praktik aborsi mandiri atau self managed tanpa membebani sistem kesehatan formal ini sebenarnya sejalan dengan rekomendasi WHO. Aborsi sampai dengan 12 minggu bisa disediakan cukup dengan memberikan akses obat. Bantuan dokter umum diberikan hanya jika diperlukan.

Prosedur itu bahkan hanya melibatkan dua jenis obat. Namun, salah satu jenis obat itu tidak terdaftar di Indonesia. Satu jenis lagi terdaftar untuk mengobati sakit lambung yang hanya dapat dibeli dengan resep dokter. Tak mudah untuk mengaksesnya dalam keadaan negara tak berkomitmen untuk menyediakan aborsi aman. Padahal, Kehamilan akibat kekerasan seksual banyak ditemukan di masyarakat.

Tags:

Berita Terkait