Menyoal Fenomena Pungli di Sektor Pelayanan Publik
Terbaru

Menyoal Fenomena Pungli di Sektor Pelayanan Publik

Survei TII menyebutkan suap paling banyak terjadi di layanan Kepolisian.

CR-27
Bacaan 3 Menit

Menurut Izza, tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah berbanding lurus dengan tingkat kinerja KPK. Lembaga legislatif, birokrasi dan penegakan hukum dinilai masih jadi sarang korupsi. Praktik suap di lembaga penegak hukum dan lembaga politik cenderung meningkat. Peran publik dianggap masih krusial walaupun optimismenya menurun, perlindungan pelapor korupsi masih menjadi persoalan karena adanya iklim administrasi yang masih berjalan kurang sehat.

“Meski pungli seringkali dianggap korupsi kecil, namun dari hal-hal kecil inilah kemudian menjadi besar dan untuk membangun lembaga pelayanan publik bebas pungli yang paling prinsip adalah keterbukaan dan kejelasan tahapan,” ujarnya.

Peneliti Indonesia Ccorruption Watch (ICW) Lalola Easter memaparkan ada dua kategori pungli, yaitu pungli yang dilakukan oleh petugas pemberi layanan kepada penerima layanan dan pungli yang dilakukan oleh petugas pemberi layanan kepada sesamanya atau antara pegawai publik kepada pegawai publik lainnya.

Ia melanjutkan pungli jelas mendiskriminasi penerima layanan yang tidak dapat atau menolak pembayaran yang mengakibatkan ketimpangan pemberian layanan publik. “Pungli yang dilakukan antar pegawai publik juga sama diskriminatifnya, karena perbuatan tersebut memperbesar peluang bagi individu yang tidak berkompeten untuk menempati jabatan publik karena kemampuan ekonomi, bukan kompetensinya,” kata Laola.

Pungli digolongkan ke dalam beberapa perbuatan menyalahi hukum salah satunya pemerasan. Hal ini diatur secara jelas dalam pasal 423 KUHP dan Pasal 12 huruf E UU Tipikor. Saat ini telah dibentuk tim satgas saber pungli yang dibentuk berdasarkan Perpres No.87 Tahun 2016 yang menyasar sejumlah sektor pelayanan publik, ekspor, impor, penegakan hukum, perizinan, kepegawaian, pendidikan, pengadaan barang dan jasa serta kegiatan pungli lainnya yang meresahkan masyarakat.

Setiap tahun, tim saber pungli ini menerima sekitar 37 ribu laporan masyarakat dan sepanjang Januari hingga Agustus 2021 telah melakukan 43.953 OTT dan menetapkan lebih dari 63 ribu orang tersangka dengan total pungli mencapai Rp325 miliar.

Tags:

Berita Terkait