Modifikasi KUHAP di Mahkamah Konstitusi, Apakah Sungguh Berlaku?

Modifikasi KUHAP di Mahkamah Konstitusi, Apakah Sungguh Berlaku?

Secara normatif berlaku dengan asas erga omnes. Namun, praktiknya sangat bergantung pada penilaian para hakim yang menangani perkara.
Modifikasi KUHAP di Mahkamah Konstitusi, Apakah Sungguh Berlaku?

Salah satu undang-undang yang banyak diuji ke Mahkamah Konstitusi adalah UU No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Hukumonline mencatat setidaknya ada 11 putusan Mahkamah Konstitusi yang pernah mengabulkan permohonan-permohonan pengujian KUHAP sejak tahun 2010. Baik dikabulkan seluruhnya maupun hanya sebagian, putusan Mahkamah Konstitusi telah menyebabkan modifikasi pada KUHAP.

Apakah putusan Mahkamah Konstitusi pasti berlaku mengikat seluruh warga negara Republik Indonesia? Tentu saja iya. Tidak akan ada ahli hukum di Indonesia yang berbeda pendapat soal itu. Namun, apakah putusan Mahkamah Konstitusi pasti berlaku mengikat praktik peradilan di lingkungan Mahkamah Agung? Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Pidana Mahkamah Agung Tahun 2012 pernah menjawab tegas, “Hakim tidak terikat dengan putusan MK”.

Rumusan itu masih berlaku sejak Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No.7 Tahun 2012 yang terbit tanggal 12 September 2012 menyebarkan Rumusan Hukum Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan kepada hakim-hakim se-Indonesia. Ulasan lengkap soal ini telah Hukumonline ulas dalam artikel berjudul Putusan-Putusan Mahkamah Konstitusi yang Tak Laku di Peradilan Mahkamah Agung. Bisa disimpulkan, modifikasi KUHAP oleh putusan-putusan Mahkamah Konstitusi selama 10 tahun belakangan harus dicermati ulang para pencari keadilan di pengadilan pidana.

Sikap Mahkamah Agung itu tampak menggoncang kepastian hukum bagi para pencari keadilan. Apa artinya mengupayakan pengujian konstitusional soal isi KUHAP jika hasil akhirnya belum tentu dianggap hukum yang berlaku mengikat dalam sistem penegakan hukum itu sendiri?

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional