OJK Komitmen Pangkas Perizinan Tumpang Tindih dan Integrasi Pengawasan
Terbaru

OJK Komitmen Pangkas Perizinan Tumpang Tindih dan Integrasi Pengawasan

Dalam meningkatkan perizinan dan pengawasan terintegrasi telah dibentuk unit kerja pengelolaan data. Kemudian laporan terintegrasi untuk semakin mempermudah mekanisme pelaporan dari industri jasa keuangan.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
 Sejumlah peserta berfoto usai acara Dialog Akhir Tahun 2023  Dewan Komisioner OJK dengan Industri Jasa Keuangan (IJK) di Jakarta, Senin (4/12/2023). Foto: Istimewa
Sejumlah peserta berfoto usai acara Dialog Akhir Tahun 2023 Dewan Komisioner OJK dengan Industri Jasa Keuangan (IJK) di Jakarta, Senin (4/12/2023). Foto: Istimewa

Sebagai lembaga pengawas industri jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan komitmen meningkatkan koordinasi, integrasi dan kerja sama di antara berbagai bidang  organisasi lembaga untuk semakin memperkuat pengawasan lintas bidang di industri jasa keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregara menyampaikan saat ini unit khusus untuk perizinan dan pengawasan terintegrasi sudah terbentuk. Bahkan  sudah bekerja untuk melihat bagaimana pengawasan lintas bidang dapat dilakukan dan bakal jauh lebih efektif, setidaknya begitu harapannya.

"Begitu juga dengan perizinan, sehingga proses perizinan tidak berulang untuk bidang yang berbeda,” kata Mahendra dalam acara Dialog Akhir Tahun 2023  Dewan Komisioner OJK dengan Industri Jasa Keuangan (IJK) di Jakarta, Senin (4/12).

Mahendra menambahkan, untuk meningkatkan perizinan dan pengawasan terintegrasi  telah dibentuk unit kerja pengelolaan data dan laporan terintegrasi untuk  semakin mempermudah mekanisme pelaporan dari industri jasa keuangan. Menurutnya, berbagai penguatan struktur organisasi merupakan bagian dari program reformasi organisasi yang dilakukan dari berbagai sisi.

Baca juga:

Yakni, sisi proses bisnis, sumber daya manusia dan struktur organisasi untuk semakin meningkatkan integrasi, koordinasi dan efisiensi. Dalam kesempatan itu, Mahendra menyampaikan perkembangan sektor jasa keuangan Indonesia di tengah dinamika kondisi perekonomian global selama 2023. Selain itu, Mahendra menyorot akuntabilitas OJK dari masukan yang disampaikan oleh industri jasa keuangan pada pertemuan dengan IJK di 2022. 

“Kalau kita lihat perekonomian global 2023 ini, walaupun pertumbuhan melambat, ada risiko dari ketidakpastian dan berlangsungnya kondisi inflasi dan tingkat suku bunga yang tinggi, tapi secara umum lebih baik daripada yang kita khawatirkan akhir tahun lalu,” katanya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait