Pakar Hukum Hingga Guru Besar Desak Pengesahan RUU POM
Terbaru

Pakar Hukum Hingga Guru Besar Desak Pengesahan RUU POM

Isu BPA pada air minum dalam kemasan (AMDK) yang kini banyak dikonsumsi juga menjadi perhatian.

M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit
Pakar Hukum Hingga Guru Besar Desak Pengesahan RUU POM
Hukumonline

Kalangan pakar hukum hingga guru besar mendatangi Kantor Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mendesak pengesahan Rancangan Undang-undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU POM), serta pelabelan bisphenol-A (BPA) pada produk air minum dalam kemasan.

Mereka adalah Pakar Hukum dan Kebijakan Publik sekaligus Staf Khusus Rektor UI Ima Mayasari, Guru Besar dan Dekan Fakultas Farmasi Universitas Airlangga Prof Junaidi Khotib, Pakar Farmakologi Universitas Indonesia Prof Rianto Setiabudy, Pakar Polymer Universitas Indonesia Prof M Chalid, Anggota Komisi IX DPR RI Arzetti Bilbina, dan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. 

"RUU POM ini memiliki rangkaian proses panjang. Pengesahan terhadap obat, makanan, dan produk kefarmasian penting untuk mendapat prioritas, sehingga kami mendorong segera dijadikan undang-undang," kata Junaidi Khotib usai pertemuan tertutup di Kantor Watimpres Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (28/2) lalu.

Baca Juga:

Menurut Junaidi, pengawasan produk obat dan makanan di Indonesia hingga saat ini belum bersifat menyeluruh, terbukti dengan kemunculan sejumlah kasus keracunan obat, seperti cemaran Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG) melebihi ambang aman, hingga nitrogen cair yang terkandung dalam produk jajanan anak.

Sementara itu, Arist Merdeka Sirait menyoroti tentang isu BPA pada air minum dalam kemasan (AMDK) yang kini banyak dikonsumsi anak, sebab pelabelan BPA merupakan hal penting dalam mengedukasi keluarga terkait bahaya yang bisa ditimbulkan dalam jangka waktu panjang.

"Dari perspektif perlindungan anak, ada bahaya BPA yang kini mengancam kesehatan anak, balita, hingga janin ibu hamil. Migrasi BPA dari alat minum cukup mengancam kehidupan masyarakat," katanya.

Tags:

Berita Terkait