Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Soehandoyo menjelaskan Menteri Kehakiman Belanda JP Donner telah menjawab surat yang dilayangkan Jaksa Agung RI. Dalam jawabannya Pemerintah Belanda menyatakan akan menyerahkan semua data dan informasi yang berhubungan dengan kasus kematian aktivis HAM Munir kepada pejabat yang berwenang di Indonesia. Sebelumnya, Pemerintah Belanda selalu menolak untuk menyerahkan informasi mengenai kematian Munir dengan alasan Pemerintah Indonesia masih menerapkan hukuman mati.