Pemerintah Dinilai Abai Tuntaskan Kasus Munir
Utama

Pemerintah Dinilai Abai Tuntaskan Kasus Munir

Sebagai pelanggaran HAM (by ommision). Kasus ini tidak akan pernah bisa dibongkar kalau aktornya masih duduk di kekuasaan.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Ketiga, “matinya” konsep bernegara dimana dalam kehidupan bernegara harus saling melindungi. Tapi, dengan pembunuhan Munir menimbulkan pertanyaan bagaimana mau bernegara jika negaranya terlibat dalam pembunuhan warga negaranya sendiri atau malah menutupi pengungkapan kasus pembunuhan itu.

Aktornya memegang kekuasaan

Sekjen Kasum, Bivitri Susanti, mengatakan pihaknya telah bertemu dengan Komnas HAM dan memberikan pendapat hukum agar kasus pembunuhan Munir ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat. Dia menilai sejak 2004 sampai saat ini pemerintah tidak serius mengungkap kasus pembunuhan Munir. Penyelesaian kasus Munir penting bagi pemerintah untuk membuktikan Indonesia adalah negara hukum.

Menurut Bivitri, istilah negara hukum jangan hanya sekedar sebagai pemanis. “Kalau kasusnya dugaan penghinaan terhadap pejabat lalu dibawa ke ranah hukum. Jadi yang diangkat supremasi hukum, padahal hukumnya itu tidak adil dan tidak netral, kalau begini yang diuntungkan hanya orang yang punya kekuasaan,” kritiknya.

Salah satu sebab yang menghalangi penyelesaian kasus ini, menurut Bivitri karena aktornya memegang kekuasaan baik langsung dan tidak langsung. Bahkan, ironisnya laporan resmi TPF kepada Presiden dinyatakan hilang. Meskipun pada masa awal terpilih, Presiden Jokowi sempat berpesan akan menuntaskan kasus Munir, tapi ada aktor yang disebut dalam dokumen TPF malah menjadi tim pendukung kuat Jokowi ketika pemilu.

“Kasus ini tidak akan pernah bisa dibongkar kalau aktornya masih duduk di kekuasaan,” ujarnya pesimis.

Tags:

Berita Terkait