Pemerintah Harus Tegas Membatasi WNA Masuk Indonesia di Masa Pandemi
Pojok MPR-RI

Pemerintah Harus Tegas Membatasi WNA Masuk Indonesia di Masa Pandemi

Beberapa negara melaporkan lonjakan serius dari Pandemi Covid-19 di negaranya masing-masing.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan. Foto: istimewa.
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan. Foto: istimewa.

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mendorong pemerintah agar lebih tegas dalam pembatasan warga negara asing yang masuk ke Indonesia. Pasalnya, beberapa negara melaporkan lonjakan serius dari Pandemi Covid-19 di negaranya masing-masing.

 

Syarief Hasan pun meminta ketegasan pemerintah untuk melakukan pembatasan dan pelarangan WNA masuk ke Indonesia. "Pemerintah mesti tegas, bukan hanya melarang WNA asal India, tetapi juga WNA-WNA dari beberapa negara yang terindikasi mengalami kenaikan kasus," ungkapnya.

 

Baru-baru ini, India melaporkan kasus harian Covid-19 di Tanah Bollywood mencapai 300 ribu dalam 24 jam terakhir. Tidak hanya India, beberapa negara lain, seperti Brazil, Filipina, hingga Tiongkok kembali melaporkan kenaikan kasus Covid-19.

 

Syarief Hasan menyesalkan, masuknya WNA dari India dan Tiongkok ke Indonesia di tengah situasi pandemi yang belum berkesudahan. Pada awal 2021, 153 WNA asal Tiongkok masuk ke Indonesia, disusul 127 WNA asal India pada awal bulan April 2021 di tengah kurva Pandemi Covid-19 yang belum melandai.

 

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini mengungkapkan, Pandemi Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan pelandaian yang cukup signifikan. "Kita memiliki potensi kenaikan kasus seiring dengan maraknya WNA yang masuk ke Indonesia," ungkapnya.

 

Memang, kasus harian Covid-19 di Indonesia masih sangat tinggi. Terbaru, kasus harian mencapai 5.720 kasus dengan 230 orang di antaranya tutup usia pada Kamis, (22/4). Hal ini menambah total kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 1,62 juta kasus.

 

Ia juga mengungkapkan, masuknya WNA ke Indonesia, khususnya dari negara episentrum Covid-19 berbahaya bagi Indonesia. "Pemerintah harusnya berhati-hati dan belajar dari pengalaman masuknya Covid-19 ke Indonesia pertama kali pada awal bulan Maret 2020," ungkapnya.

Tags: