Pemerintah Segera Terbitkan Perpu Anti Korupsi
Aktual

Pemerintah Segera Terbitkan Perpu Anti Korupsi

Bacaan 2 Menit
Pemerintah Segera Terbitkan Perpu Anti Korupsi
Hukumonline
Pemerintah mengisyaratkan akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) mengenai Percepatan Pemberantasan Korupsi. Perpu ini ini dikeluarkan untuk mengantisipasi kelemahan yang ada dalam UU No.31/1999 yang telah diubah UU No.20/2001  tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebelum UU No.20/2001 direvisi, Perpu ini diharapkan mampu mengatasi kelemahan yang timbul dalam pemberantasan korupsi selama ini. Mensesneg Yusril Ihza Mahendra mengatakan Senin pekan depan materi Perpu tersebut akan dikonsultasikan dengan DPR. 
Tags: