Pendaftaran CPNS 2021, Kejaksaan Buka 1.000 Formasi Jaksa
Terbaru

Pendaftaran CPNS 2021, Kejaksaan Buka 1.000 Formasi Jaksa

Kejaksaan Agung membuka 4.148 formasi CPNS yang terdiri dari jabatan Jaksa; pranata barang bukti; pengolah data perkara dan putusan; pengolah data intelijen; ahli pertama pranata komputer; pengelola pengaduan publik; dan analis forensik digital.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi. Hol
Ilustrasi. Hol

Kejaksaan Agung RI rencana membuka 4.148 formasi CPNS. Pembukaan pendaftaran akan dilakukan pada Juni 2021. Dari 4.148 formasi yang akan diterima tahun ini, salah satunya untuk formasi jabatan/profesi jaksa sebanyak 1.000 orang. Seperti dikutip dari akun instagram Kejaksaan RI, salah satu syarat untuk melamar formasi Jaksa yakni lulusan sarjana hukum.

“Jaksa adalah pejabat fungsional yang diberi wewenang oleh UU untuk bertindak sebagai penuntut umum dan pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap serta wewenang lain berdasarkan UU (Pasal 1 angka 1 UU No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI),” demikian bunyi penjelasan yang dimuat di akun Instagram Kejaksaan RI yang diakses Selasa (25/5/2021).

Selain Jaksa, ada 6 formasi lain yang disediakan untuk seleksi CPNS Kejaksaan tahun ini yaitu Pranata Barang Bukti; Pengolah Data Perkara dan Putusan; Pengolah Data Intelijen; Ahli Pertama Pranata Komputer; Pengelola Pengaduan Publik; dan Analis Forensik Digital.

Lulusan D3 Administrasi, D3 Komputer, D3 Perkantoran, D3 Manajemen, D3 Sekretaris dapat mengisi 527 formasi Pranata Barang Bukti. Dalam penjelasan yang dimuat pada akun instagram Kejaksaan RI itu, jabatan ini menjadi bagian penting dari suksesnya penanganan perkara oleh kejaksaan RI. Misalnya, pada tahun 2020 Kejaksaan RI mengklaim telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp19,2 triliun pada bidang tindak pidana khusus tahun 2020 serta kontribusi terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebanyak Rp346,1 milyar.

Untuk formasi Pengolah Data Perkara dan Putusan dibuka sebanyak 495 untuk lulusan D3 Administrasi Pemerintahan, D3 Teknik Informatika, D3 Manajemen Informatika, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Manajemen. Jabatan ini memiliki peran utama untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan koridor yang telah ditentukan.

Korps Adhyaksa juga membuka 432 formasi Pengolah Data Intelijen. Formasi ini dibuka untuk lulusan D3 Komputer, D3 Teknik Informatika, D3 Manajemen Informatika, dan D3 Administrasi Perkantoran. Kejaksaan sebagai bagian dari intelijen penegakan hukum berperan aktif melakukan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan dalam rangka mencapai tertib hukum. Selain mengejar buronan perkara pidana, peran intelijen di bidang penegakan hukum juga melakukan pengamanan proyek strategis pemerintah agar pembangunan berjalan sesuai harapan.

Selain itu, Kejaksaan membutuhkan formasi Ahli Pertama Pranata Komputer sebanyak 179 orang. Jabatan ini untuk lulusan Sarjana Komputer, Sarjana Teknik Informatika, dan Sarjana Sistem Informasi. Jabatan ini bersifat fungsional yang tugasnya melaksanakan kegiatan teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem inforrmasi multimedia.

“Sejalan dengan transformasi digital oleh Kejaksaan, maka jabatan ini menjadi prioritas Kejaksaan RI,” begitu kutipan akun instagram Kejaksaan RI.

Kejaksaan juga menyediakan 141 formasi untuk Pengelola Pengaduan Publik untuk lulusan D3 Komunikasi, D3 Administrasi, D3 Teknik Informatika, dan D3 Teknik Komputer. Kejaksaan juga membuka formasi lain yang berkaitan dengan digitalisasi yakni sebanyak 140 formasi untuk Analis Forensik Digital.

Jabatan ini untuk lulusan Sarjana Teknologi Informasi, Sarjana Elektro, Sarjana Komputer, Sarjana Teknik Informatika, D-IV Teknologi Informasi, D-IV Komputer, dan D-IV Teknik Elektro. Jabatan ini bertugas melakukan kegiatan analisis dan penelaahan barang bukti elektronik atau digital dan membuat laporan hasil pemeriksaan forensik digital dalam rangka penyusunan rekomendasi di bidang forensik digital terkait penanganan perkara.

Tags:

Berita Terkait