Penegakan Hukum, Bagian dari Aktualisasi Ajaran Soekarno
Berita

Penegakan Hukum, Bagian dari Aktualisasi Ajaran Soekarno

Bung Karno mengajarkan nilai-nilai penegakan HAM, memberantas korups, dan kelompok minoritas.

ADY
Bacaan 2 Menit
Penegakan Hukum, Bagian dari Aktualisasi Ajaran Soekarno
Hukumonline
Presiden RI pertama, Soekarno, menjadi inspirasi bagi pasangan bakal calon Presiden dan Wakil Presiden (capres-cawapres) yang berlaga dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. Untuk pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK), ajaran Soekarno tentang trisakti dinilai sebagai konsep yang sesuai diaktualisasikan guna mendorong Indonesia menjadi negara terdepan.

Menurut juru bicara tim sukses Jokowi-JK, Eva Kusuma Sundari, salah satu aktualisasi ajaran bung Karno adalah di bidang penegakan hukum. Eva mengatakan penegakan hukum harus merujuk pada konstitusi. Sebagaimana amanat pasal 29 UUD RI 1945, negara wajib melindungi semua agama yang dipeluk warganya. Untuk itu soal agama, pemerintah tidak boleh berpihak pada satu kelompok tertentu. Penegakan hukum dan HAM masuk dalam visi dan misi Jokowi-JK sekaligus sebagai bentuk mengaktualisasikan ajaran trisakti Soekarno.

Ditambahkan Eva, penegakan hukum dan HAM tidak terpisahkan dari pemberantasan korupsi. Itulah kebijakan di bidang hukum yang bakal digulirkan jika Jokowi-JK terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden dalam periode 2014-2019. “Kebijakan pemerintahan Jokowi di bidang hukum bermuara pada penegakan hukum, perlindungan HAM dan memberantas korupsi,” katanya dalam diskusi publik di Jakarta, Rabu (28/5).

Dalam penegakan HAM, Eva melanjutkan, bukan hanya meliputi peristiwa saat ini, tapi juga mengusut pelanggaran masa lalu. Selama sepuluh tahun pemerintahan SBY, ia mencatat rekomendasi DPR untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu tidak pernah ditindaklanjuti. Padahal, secara hukum prosedur sudah dijalankan, tinggal menunggu keputusan Presiden selaku kepala pemerintahan.

Bagi Eva, penegakan hukum dan HAM bersinggungan dengan kemauan politik dari pemerintah. Sebab dalam penegakan HAM ada banyak cara yang dapat ditempuh seperti mekanisme hukum atau metode sejenis Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Korban pelanggaran HAM dapat direhabilitasi dan diupayakan mendapat kompensasi.

Penegakan hukum dan HAM yang luput dari perhatian pemerintah selama ini juga berkaitan dengan perempuan dan anak. Akibatnya, indeks pembangunan manusia di Indonesia melorot. Angka kematian ibu dan bayi meningkat tajam dalam sepuluh tahun. Ujungnya, lembaga yang mengurusi soal HAM seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan dan Komnas Anak menilai pemerintah tidak hadir bukan hanya dalam perlindungan terhadap kelompok minoritas tapi juga kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.

Menyikapi kondisi itu Eva menjelaskan DPP PDIP menginstruksikan kepala daerah yang berasal dari partai berlambang banteng itu untuk melakukan tindakan guna meminimalisir angka kematian ibu dan anak. Mengingat kematian ibu dan anak berpotensi banyak terjadi pada saat proses kelahiran, maka salah satu kebijakan yang diambil kepala daerah yaitu menggratiskan biaya pemeriksaan kesehatan ibu hamil. Kebijakan itu bergulir di berbagai daerah diantaranya Bantul, Yogyakarta.

Pengamat kebijakan publik, Andrinof Chaniago, menjelaskan ajaran Trisakti yang digagas Soekarno mengandung konsep yang baik guna membawa Indonesia menjadi negara terdepan. Namun, untuk dapat dimplementasikan sesuai kondisi zaman, ajaran itu harus diaktualisasikan. Ajaran trisakti Soekarno menekankan tiga hal yaitu berdaulat di bidang politik, kemandirian ekonomi dan kebudayaan yang berkepribadian.

Andrinof melihat Indonesia menghadapi tiga masalah besar yang mendasar: pemerintah tidak bekerja menjalankan fungsi negara, kualitas ekonomi memburuk, dan krisis mental dan sosial. “Itulah perlunya ajaran trisakti diangkat dan dikontekstualkan kembali,” urainya.

Di bidang ekonomi, Andrinof mengatakan Indonesia perlu membangun perekonomian yang kuat dan berkualitas. Hal itu dapat terwujud jika industri yang dibangun bukan mengeruk sumber daya alam secara serakah.

Andrinof mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang belakangan ini mampu mencapai 6 persen merupakan hasil dari ekspoitasi besar-besaran terhadap sumber daya alam. Seperti batubara dan gas bumi yang diekspor ke luar negeri. Padahal, komoditas tersebut dapat digunakan menjaga ketersediaan listrik di dalam negeri.

Selain bidang ekonomi, Andrinof melihat ada potensi krisis mental dan sosial yang bakal melanda Indonesia. Ini bisa dilihat dari tingkat kepatuhan hukum dan tertib sosial yang berkembang di masyarakat. Guna membenahi hal tersebut ia menilai Indonesia tidak bisa sekadar melangkah untuk mencapai perubahan, tapi lompatan.
Tags:

Berita Terkait