Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat membahas nasib 75 karyawan KPK di Gedung BKN di Jakarta, Selasa (25/5).
Rapat yang dihadiri oleh KPK, BKN, Kemenkumham dan Kemenpan RB memutuskan bahwa 24 orang dinyatakan lolos namun harus mengikuti pembinaan bela negara dan 51 orang dinyatakan tidak lolos.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat membahas nasib 75 karyawan KPK di Gedung BKN di Jakarta, Selasa (25/5).
Rapat yang dihadiri oleh KPK, BKN, Kemenkumham dan Kemenpan RB memutuskan bahwa 24 orang dinyatakan lolos namun harus mengikuti pembinaan bela negara dan 51 orang dinyatakan tidak lolos.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat membahas nasib 75 karyawan KPK di Gedung BKN di Jakarta, Selasa (25/5).
Rapat yang dihadiri oleh KPK, BKN, Kemenkumham dan Kemenpan RB memutuskan bahwa 24 orang dinyatakan lolos namun harus mengikuti pembinaan bela negara dan 51 orang dinyatakan tidak lolos.