Penipuan Investasi Saham Lewat Internet
Berita

Penipuan Investasi Saham Lewat Internet

Jakarta, hukumonline. Mau untung malah buntung. Para internetmania di AS banyak yang tertipu oleh perusahaan yang meluncurkan saham secara online. Akal-akalan untuk memanfaatkan kegilaan investor untuk Initial Public Offering (IPO) lewat internet.

Fat/APr
Bacaan 2 Menit
Penipuan Investasi Saham Lewat Internet
Hukumonline

Sekali lagi Securities and Exchange Committee (SEC) di AS menunjukkan sepak terjangnya dalam memberantas penipuan investasi di Internet. Yahoo news melaporkan, para aparat penegak hukum federal telah melancarkan tuduhan penipuan kepada beberapa perusahaan. Selain itu, aparat juga telah memberikan peringatan kepada para investor untuk berhati-hati terhadap penipuan investasi yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut.

Tiga perusahaan yang dianggap melakukan penipuan adalah: New World Web Vision.com, Y2K Highway Inc, dan Stadtt Media LLC. Perusahaan ini telah meluncurkan penjualan saham secara online dan menyebutnya sebagai stok "pra-IPO" untuk memberikan para investor kesempatan sebelum perusahaan menjadi go public.

Sejak  Maret 2000, SEC menduga keras bahwa ketiga perusahaan internet  itu telah melakukan penipuan obligasi dengan cara melakukan klaim-klaim palsu tentang IPO. Kasus-kasus yang menyangkut ketiga perusahaan tersebut sedang ditunda di pengadilan federal.

Sejalan dengan itu, pada 14 September 2000, SEC mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dengan 1stBuy.com, sebuah perusahaan yang menjalankan situs retail di Internet dan Roger D. Pringle, pendiri 1stBuy.com. Keduanya telah setuju untuk membayar denda sebesar AS$25.000.

Pernyataan palsu

Dalam beberapa bulan terakhir, ini merupakan keempat kalinya SEC melancarkan aksi terhadap perusahaan-perusahaan di internet. Para penegak hukum federal telah menuduh pihak-pihak terkait telah memanfaatkan kegilaan masyarakat akan IPO di internet dan mengeksploitasi mereka yang menjelajah internet untuk mencari bisnis online untuk investasi.

1st Buy.com dan Roger D. Pringle, yang juga merupakan Chief Financial Officer (CEO) perusahaan tersebut, tidak mengakui maupun menyangkal tuduhan yang dilancarkan SEC dalam rangka kesepakatan tersebut.

SEC menuduh bahwa mereka telah mengumpulkan AS$3,8 juta dari 1.200 investor dengan cara membuat pernyataan-pernyataan  palsu atau menyesatkan mengenai suatu IPO dan dengan menyebut IPO tersebut sebagai "pra-IPO." Pringle dan perusahaannya, yang beralamat di Austin, Texas,  setuju untuk tidak melanggar hukum mengenai obligasi di masa depan.

1st Buy.com sebenarnya merupakan perusahaan yang sah dengan bisnis yang nyata. "Mereka menyimpang dari jalan yang lurus ketika mereka melakukan penawaran saham ini," ujar Spencer Barasch, associate administrator di kantor SEC di Fort Worth, Texas. Sementara Gary Woolfolk, pengacara di 1stBuy.com dan Pringle menolak memberikan komentar.

SEC menganjurkan para investor untuk  terlebih dahulu "menyelidiki secara teliti" klaim-klaim mengenai IPO dan "Pra-IPO" sebelum menanamkan investasi. Menurut SEC, penawaran saham yang seperti itu sering kali akan mengklaim bahwa suatu IPO sudah dekat dan meramalkan nilai stok perusahaan setelah IPO diikuti dengan mengaitkannya dengan IPO yang sukses yang dilakukan oleh perusahaan internet yang sah.

"Dalam beberapa hal, klaim-klaim semacam ini mungkin palsu atau menyesatkan," demikian pernyataan yang dibuat oleh SEC. Sementara itu, menurut Barasch: "Mereka mengeksploitasi para investor yang sedang mencari investasi di internet." Jadi para calon investor, berhati-hatilah jika tidak mau menanggung risiko kerugian.

 

Tags: