Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
Terbaru

Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif

Kekayaan intelektual penting untuk melindungi pekerja kreatif mulai dari pencipta lagu, penata musik, penulis naskah dan lainnya agar ketika ada upaya pembajakan hak cipta dari pihak tertentu dapat diproses secara hukum.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

Kekayaan intelektual penting untuk melindungi pekerja kreatif mulai dari pencipta lagu, penata musik, penulis naskah dan lainnya agar ketika ada upaya pembajakan hak cipta dari pihak tertentu dapat diproses secara hukum.

Kekayaan intelektual di dalam produksi film tidak hanya mengenai musik atau logo, tetapi banyak hal seperti footage-footage dan scene-scene sederhana seperti timelapse matahari terbenam yang seluruhnya harus ada hak kekayaan intelektualnya sehingga bisa dijadikan investasi dan aset.

Kemudian, di dalam film banyak kekayaan intelektual yang harus dilindungi karena film merupakan hasil dari kumpulan beberapa hak cipta di dalamnya mulai dari lagu, musik, naskah, tagline, logo dan judul film.

Selaku produser, Sheila tidak hanya mengurus pendanaan produksi film melainkan juga memperhatikan kekayaan intelektual dan adakah potongan di dalam produksi filmnya melanggar hak cipta orang lain.

“Paling simple itu kita kayak polisi kekayaan intelektual, jangan sampai ada kekayaan intelektual yang kelewat di film. Kita harus make sure semua, jangan sampai kecolongan,” imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Sharlini Eriza Putri selaku Peneliti Bioteknologi dan CEO Nusantics bahwa dalam penelitiannya ada banyak hal-hal kecil yang juga harus dibuatkan hak kekayaan intelektualnya.

Ngurusin kekayaan intelektual harus proper, dimulai dari sampel genetik manusia hingga database materi genetik, dari situ semua dianalisa dan kita buat algoritma biomarkernya,” ujarnya.

Kemudian, penyanyi sekaligus pencipta lagu Endah Widiastuti juga menyatakan hal yang kurang lebih sama mengenai kekayaan intelektual khususnya di bidang musik yang ia tekuni.

“Karena Endah n Rhesa itu dari awal musisi independen, jadi perlindungan dan komersialisasi kita urus sendiri. Meskipun suami istri tetap sudah ada agreement pembagiannya berdua,” ujarnya.

Perlindungan terhadap kekayaan intelektual sangat penting bagi pelaku kreatif guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran atas kekayaan intelektual yang dimiliki. Selain itu perlindungan ini juga dilakukan untuk mendorong para pelaku kreatif untuk terus berkarya dan berinovasi.

Tags:

Berita Terkait