Perjanjian BBNJ, Upaya Dorong Perlindungan dan Pemanfaatan Laut Global
Terbaru

Perjanjian BBNJ, Upaya Dorong Perlindungan dan Pemanfaatan Laut Global

Indonesia memiliki posisi mendukung secara penuh pengadopsian Perjanjian BBNJ demi mendorong percepatan konservasi lingkungan laut dan pemulihan laut.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Foto Ilustrasi: RES
Foto Ilustrasi: RES

Sebanyak 193 negara anggota PBB secara konsensus telah resmi mengadopsi Naskah Perjanjian tentang Konservasi dan Pemanfaatan Berkelanjutan Keanekaragaman Hayati Laut di Luar Yurisdiksi Nasional (Perjanjian BBNJ). Indonesia memiliki posisi mendukung penuh pengadopsian Perjanjian BBNJ demi mendorong percepatan konservasi lingkungan laut dan pemulihan laut.

“Indonesia sudah berperan aktif dan strategis dalam negosiasi, namun lebih penting lagi menggunakan instrumen ini untuk kepentingan Indonesia. Bioteknologi akan menjadi penggerak industri medis dan teknologi strategis di masa depan. Indonesia jangan sampai ketinggalan, kita harus take action sekarang,” ungkap Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Kamis (22/6/2023) lalu.

Eksistensi dari Perjanjian BBNJ ini menjadi perjanjian baru di bawah UNCLOS dalam rangka mengatur perlindungan dan pemanfaatan sumber daya genetik di laut internasional. Ia menyambut baik pengadopsian naskah perjanjian BBNJ sebagai instrumen hukum internasional.

Baca Juga:

Luhut mengapresiasi keuletan Tim Nasional Indonesia yang memperjuangkan kepentingan nasional. Sekaligus menyampaikan amanat perihal pentingnya ilmuwan dan sektor usaha Indonesia mengembangkan riset pemanfaatan keanekaragaman sumber daya genetik di laut Indonesia dan di laut bebas demi kesejahteraan Indonesia maupun kemaslahatan umat manusia di dunia.

"Peningkatan kapasitas sebagai salah satu elemen penting dalam implementasi perjanjian BBNJ harus dapat mendorong negara berkembang terlibat lebih aktif dalam konservasi dan pemanfaatan sumber daya genetik di laut, khususnya di luar yurisdiksi nasional," ujar Duta Besar Arrmanatha C. Nasir, Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di New York, Senin (19/6/2023).

Ia menekankan pentingnya peranan Indonesia dan negara berkembang lainnya dalam implementasi isi perjanjian BBNJ. Oleh karena itu, dengan lahirnya Perjanjian BBNJ, ditekankan agar dapat meningkatkan peran strategis dari negara-negara berkembang.

Tags:

Berita Terkait