Perlu Penguatan Pengawasan Cegah Kapal Asing Tangkap Ikan di Perairan Indonesia
Terbaru

Perlu Penguatan Pengawasan Cegah Kapal Asing Tangkap Ikan di Perairan Indonesia

Kolaborasi antara TNI AL dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam melakukan fungsi pengawasan secara ketat mencegah masuknya kapal berbendera asing ke wilayah perairan Indononesia untuk mencuri ikan.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Sejumlah pekerjaan rumah Tentara Nasional Indonesia (TNI) di bawah komando Panglima TNI Laksamana Yudo Margono cukup banyak. Salah satunya di perairan Indonesia kerap dimasuki kapal asing yang menangkap ikan-ikan untuk diboyong ke negara lain. Padahal, penangkapan ikan oleh kapal asing di perairan Indonesia merupakan tindak pidana. Karenanya diperlukan pengawasan ketat oleh TNI dari kesatuan Angkatan Laut (AL).

“Dengan latar belakang TNI Angkatan Laut, Panglima TNI Laksamana Yudo diharapkan memberi perhatian ekstra terhadap praktik illegal unreported and unregulated (IUU) fishing atau praktik penangkapan ikan ilegal/tidak terlaporkan dan menyalahi aturan di laut Indonesia,” ujar angota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris dalam keterangannya, Rabu (7/12/2022).

Ia melihat penangkapan ikan oleh kapal asing terutama berbendera Vietnam kerap terjadi di laut Natuna. Dia menilai TNI AL dapat berkolaborasi dengan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) dalam mencegah, bahkan menangkap pelaku ilegal fishing. Sebab, aksi pencurian ikan ilegal oleh kapal asing amatlah merugikan Indonesia.

Kerugian yang dialami Indonesia cukup signifikan akibat aksi pencurian ikan oleh kapal asing. Seperti dampak ekologis, dampak ekonomi, dan citra Indonesia di dunia internasional. Dia mendorong peningkatan sinergisitas patroli pengawasan laut Natuna Utara. “Ini penting, bukan hanya untuk menyelamatkan kekayaan laut Indonesia, tetapi juga untuk membantu nelayan agar mereka merasa aman melakukan kegiatan penangkapan ikan,” lanjutnya.

Senator asal DKI Jakarta itu berharap Laksamana Yudo yang bakal dilantik menjadi Panglima TNI memberi perhatian khusus dengan menguatkan fungsi pengawasan yang dilakukan TNI AL terhadap masuknya kapal-kapal asing ke perairan Indonesia. Tentu saja kapal-kapal asing yang hendak menangkap ikan di perairan Indonesia.

Baginya, pemerintah melalui KKP dan TNI AL memiliki kewenangan dan kewajiban utama mengambil segala tindakan yang diperlukan dalam menindak berbagai pelanggaran di perairan Indonesia oleh kapal asing. Khususnya kapal asing yang memanfaatkan sumber daya ikan di daerah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE).

Dia menegaskan pemerintah Indonesia harus bersikap tegas terhadap kapal asing yang beroperasi di sebelah selatan garis kontinental Indonesia dan Vietnam. Sebab, tindakan kapal asing tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak kedaulatan Indonesia. Menurutnya, wilayah perairan Indonesia menjadi daya tarik bagi kapal-kapal asing lantaran memiliki kekayaan perikanan laut yang berlimpah.

Tags:

Berita Terkait